BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Israel harus mengizinkan bantuan diberikan ke Gaza tanpa hambatan

Israel harus mengizinkan bantuan diberikan ke Gaza tanpa hambatan

Mahkamah Internasional terletak di Istana Perdamaian di Den Haag

Berita Noos

Mahkamah Internasional di Den Haag memerintahkan Israel untuk melakukan segala yang diperlukan untuk memastikan bahwa pasokan penting mencapai penduduk Palestina di Gaza.

Menurut Mahkamah Internasional, masyarakat di Gaza menghadapi kondisi kehidupan yang memburuk. Pengadilan mengatakan: “Pengadilan menyimpulkan bahwa warga Palestina di Gaza tidak lagi berada dalam risiko kelaparan, namun kelaparan kini telah dimulai.” Pertimbangan.

Keputusan hari ini merupakan tambahan dari keputusan sementara pengadilan dalam gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel. Negara itu menuduh Israel Genosida di Jalur Gaza.

Jaga agar perbatasan tetap terbuka

Dalam putusan hari ini, pengadilan menegaskan kembali putusan pada bulan Januari, namun menambahkan bahwa Israel harus mengambil tindakan untuk memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan kepada warga Palestina di seluruh Gaza. Ini termasuk makanan, air, listrik, persediaan medis dan perawatan medis.

Mahkamah Internasional mengatakan bahwa Israel harus membuka lebih banyak penyeberangan perbatasan dengan Gaza, meningkatkan kapasitas penyeberangan tersebut, dan menjaganya tetap terbuka “selama diperlukan.” Israel harus menyerahkan laporan dalam waktu satu bulan setelah keputusan tersebut dikeluarkan, yang merinci bagaimana negara tersebut mematuhi keputusan tersebut.

Salah

Perintah ICJ bersifat mengikat, namun tidak ada cara untuk menegakkannya. Israel belum menanggapi keputusan tersebut.

Negara ini sebelumnya membantah keras terjadinya genosida. Israel mengatakan kampanye militer di Gaza bertujuan untuk membela diri, menyusul serangan teroris yang dilancarkan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.