BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

“Boskalis melanggar hak nelayan Indonesia” |  Berita RTL

“Boskalis melanggar hak nelayan Indonesia” | Berita RTL

Boskalis dibawa ke pengadilan oleh organisasi hak asasi manusia Belanda “Both Ends”. Perusahaan pengerukan asal Babendrecht disebut melanggar hak nelayan saat memperluas pelabuhan di Indonesia.

Menurut organisasi hak asasi manusia tersebut, aktivitas Boskalis merusak wilayah penangkapan ikan sedemikian rupa sehingga nelayan setempat tidak dapat lagi mencari nafkah. di dalam Prosedur ringkasan Pada hari Rabu, organisasi tersebut menuntut penerbitan semua jenis dokumen, seperti izin lingkungan.

“Boskalis mengatakan mereka beroperasi berdasarkan izin untuk mengekstraksi pasir Indonesia,” kata konsultan kebijakan Niels Hazekamp dari Booth Ends. “Tetapi wilayah berpasir tersebut tumpang tindih dengan wilayah penangkapan ikan para nelayan.”

riset

Seperti semua perusahaan besar, Boskalis harus secara aktif menyelidiki apakah aktivitasnya mempunyai konsekuensi berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) juga mewajibkan warga untuk mendapat informasi tepat waktu tentang proyek tersebut.

Selain itu, pihak-pihak yang berkepentingan, seperti nelayan, mempunyai hak untuk berpartisipasi. Menurut kedua belah pihak, hal tersebut tidak terjadi di Makassar.

Pentingnya perekonomian

kata Boskalis menanggapi surat kabar harian tersebut kesetiaan Lakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan pedoman OECD. Perusahaan menjelaskan bahwa ada konsultasi publik di ruang-ruang tersebut. Namun tidak ada catatan publik mengenai hal ini.

Perusahaan pengerukan juga menunjukkan pentingnya proyek pelabuhan di Makassar bagi perekonomian Indonesia.

READ  GeenStijl: Pemerintah India Inggris melepaskan AZC kontroversial di laut untuk 500 orang: 'Bibby Stockholm'