BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Warga Jakarta menangkan gugatan pencemaran udara ‘bersejarah’ melawan pemerintah Indonesia |  Luar negeri

Warga Jakarta menangkan gugatan pencemaran udara ‘bersejarah’ melawan pemerintah Indonesia | Luar negeri

Pengadilan di Jakarta kemarin memutuskan bahwa pemerintah Indonesia melakukan terlalu sedikit untuk memastikan bahwa penduduk ibukota menghirup udara bersih. Pengadilan mengatakan presiden Indonesia dan enam pejabat pemerintah yang berpengaruh harus memperbaiki kualitas udara yang buruk di ibu kota, dalam apa yang disebut “keputusan bersejarah”.




Dua tahun lalu, 32 warga menggugat kualitas udara yang buruk di Jakarta, yang secara teratur masuk dalam daftar kota paling tercemar di dunia. Pengadilan memutuskan bahwa presiden, tiga menterinya, gubernur Jakarta dan dua pemimpin provinsi tidak bertindak secara memadai terhadap pencemaran udara di ibu kota, sehingga melanggar hukum lingkungan Indonesia.

Pengacara warga Ghafari al-Aqsa menulis bahwa keputusan itu ‘bersejarah’ CNN. “Kami berharap para terdakwa menerima putusan ini dan mulai mengerjakannya karena mereka juga tinggal di sini,” tambahnya.

Menurut warga, mereka mengalami gangguan kesehatan akibat “pencemaran udara” di Jakarta, seperti asma, gangguan kulit, dan infeksi saluran pernapasan. “Kami tidak semua memiliki reaksi yang sama, tetapi semua itu bermuara pada polusi udara yang kami hirup,” kata salah satu warga Simanjuntak. Indonesia adalah negara paling tercemar di Asia Tenggara.

Kemacetan lalu lintas dan pembangkit listrik tenaga batu bara

Polusi udara sering diukur dengan melihat konsentrasi PM2.5 – partikel mikroskopis yang mengandung zat seperti sulfat, nitrat dan karbon hitam. Ini dapat menembus jauh ke dalam paru-paru dan dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang yang berbahaya seperti kanker paru-paru dan berbagai penyakit kardiovaskular. Organisasi Kesehatan Dunia menggunakan 10 mikrogram per meter kubik sebagai batas aman. Pemerintah Indonesia menggambarkan 15 mikrogram per meter kubik sebagai “aman”. Di Jakarta, nilai rata-rata adalah 39,6 mikrogram per meter kubik, jauh di atas dua nilai keamanan. Alasannya adalah urbanisasi yang cepat dan kemacetan lalu lintas yang sangat besar, seperti halnya pembangkit listrik tenaga batu bara di luar kota, menurut penelitian.

READ  Penangkapan calon presiden Prancis Zemmour Luar negeri


mengutip

Dokter mengatakan kita harus mencoba mengurangi kontak cucu saya di luar negeri

Yuyun .residen

Residen Yuyun, yang juga memulai gugatan, khawatir tentang masa depan cucunya. Bocah dua tahun itu menderita eksim setelah bermain di balkon apartemennya di lantai 15 sebuah gedung di Jakarta Pusat. “Dokter mengatakan kita harus mencoba mengurangi kontak cucu saya di luar,” katanya. “Itu konyol, karena matahari akan baik untuknya, tetapi dia tidak bisa keluar karena langit?”

Pemerintah Indonesia mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut. Menurut juru bicara, pemerintah tidak bersalah karena kelalaian, karena telah berusaha meningkatkan kualitas udara sejak 2011.

Tonton video berita teratas kami di daftar putar ini.