BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Angkatan Laut Indonesia mengembalikan kapal yang membawa pengungsi Rohingya

Angkatan Laut Indonesia mengembalikan kapal yang membawa pengungsi Rohingya

Angkatan Laut Indonesia mengembalikan kapal yang membawa pengungsi Rohingya
Pengungsi Rohingya di Indonesia (Gambar: Wikimedia Commons)

Angkatan Laut Indonesia telah mengembalikan kapal yang membawa pengungsi Rohingya di lepas pantai Aceh. Saat ini sedang terjadi kerusuhan di pulau Indonesia, dimana banyak warga yang menyuarakan ketidaksenangannya atas masuknya pengungsi.

Penjaga Pantai mengambil perahu kayu itu pada hari Rabu. TNI Angkatan Laut mencegat kapal KRI Bontang-907 menuju lokasi perahu pengungsi. Perahu pengungsi tidak kembali ke perairan Indonesia.

Pihak berwenang Indonesia yakin orang-orang di perahu kayu itu adalah pengungsi Rohingya. Muslim Rohingya adalah minoritas di Myanmar yang beragama Buddha dan menjadi korban kampanye genosida yang dipimpin pemerintah.

Lebih dari 1.500 warga Rohingya telah mengungsi ke Indonesia sejak November tahun ini. Mereka tiba di Aceh di utara Pulau Sumatera. Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan syariah (hukum Islam). Meski etnis Rohingya adalah saudara seiman, mereka tidak diterima dengan tangan terbuka di Aceh.

Rabu lalu, mahasiswa menyerang sebuah kamp pengungsi di Aceh yang menjadi tempat tinggal sementara warga Rohingya. 137 warga Rohingya dievakuasi dan dimasukkan ke dalam truk. Para mahasiswa meneriakkan 'Keluarkan mereka' dan 'Hancurkan Rohingya di Aceh'.

Berdasarkan Al Jazeera Pihak berwenang Indonesia memutuskan untuk menghentikan kapal pengungsi tersebut karena adanya perubahan sikap. Badan pengungsi PBB UNHCR 'sangat prihatin'.

Berbeda dengan Indonesia, Belanda dan banyak negara Eropa, PBB tahun 1951 Bukan penandatangan Konvensi Pengungsi. Negara tersebut sebelumnya telah menerima pengungsi Rohingya dari Myanmar dan Thailand.

READ  Presiden ancam tolak vaksinasi ke penjara: