BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Bertindak sesuai dengan hukum internasional dan mengakui negara Palestina

Bertindak sesuai dengan hukum internasional dan mengakui negara Palestina

Konflik antara Israel dan Palestina adalah salah satu konflik itu, dan ketika kita berada di tengah-tengahnya, kita tidak pernah bisa membayangkannya akan berakhir, tetapi setelah itu selesai, kita bertanya-tanya bagaimana itu bisa berlanjut begitu lama. Bagaimanapun, begitulah cara kami mempertahankannya begitu lama Berangkat Memproses. Konflik seperti apartheid di Afrika Selatan atau pendudukan kolonial Indonesia atau Aljazair. Di dalamnya kita tiba-tiba menyadari bahwa kita berada di sisi sejarah yang salah.

Untuk banyak negara di dunia, sekarang saatnya untuk meninjau file saat ini. Di manakah jalan menuju solusi struktural untuk konflik? Jalan ini jelas bagi sekitar 140 negara: pengakuan penuh atas Palestina dan tekanan penuh pada Israel untuk mencapai negara Palestina yang layak dalam perbatasan tahun 1967. Pertanyaannya adalah apakah negara bagian lain yang memainkan peran kunci akan berubah. Apa yang dilakukan AS dan UE?

Di Belanda, kabinet yang keluar telah memilih kelanjutan kebijakan dalam beberapa pekan terakhir: dengan fokus pada negosiasi atas dasar kesetaraan dan pada akhir proses, Palestina dapat memperoleh posisi yang diinginkannya. Kebijakan itu harus ditinjau; Pembentukan kabinet menawarkan kesempatan itu.

Kita bisa beralih ke hukum internasional untuk membangun blok untuk kebijakan luar negeri yang berbeda. Tidak ada skala luas untuk menilai jenis konflik ini. Hukum internasional, tentu saja, adalah organisasi yang bermuatan politik dan sangat tidak sempurna. Dalam debat minggu ini seputar Gaza, kami juga melihat kelelahan tertentu ketika pengacara lain bangkit dan mengatakan apakah akan mengizinkannya atau tidak. Risiko pendekatan itu tidak bisa dilebih-lebihkan. Stabilitas komunitas internasional dan perlindungan kepentingan warga negara di seluruh dunia bergantung pada penghormatan yang berkelanjutan terhadap sistem hukum yang lemah. Hukum internasional memang tidak sempurna, tetapi ini adalah satu-satunya kerangka protokol yang diterima secara universal yang dapat dipercaya secara resmi untuk menentukan apakah situasi seperti Afrika Selatan, Indonesia atau Palestina masih bisa ada.

READ  G7 berfokus terutama pada dunia pascaperang

Hukum internasional memimpin

Pada tingkat dasar, hukum internasional sangat jelas. Tidak hanya seperangkat aturan yang melarang pemboman menara tempat tinggal dan pemboman bunker, ia juga menyediakan kerangka kerja yang menunjukkan cara yang meyakinkan di mana solusi politik harus ditemukan. Ini menawarkan tiga manipulasi dasar.

Preseden pertama adalah bahwa selama beberapa dekade Israel telah melakukan pendudukan ilegal atas satu negara dan satu populasi, menghancurkan kehidupan jutaan orang Palestina setiap hari, tanpa kemajuan apa pun.

Preseden kedua adalah bahwa Israel menggunakan apartheid untuk secara sistematis mendiskriminasi dan mendiskriminasi kelompok besar orang Palestina. Kata rasisme berlimpah, dan Belanda tidak menyukainya sampai organisasi internasional mendirikannya. Tetapi dengan melakukan itu, kami tidak memenuhi tanggung jawab kami sendiri. Sama seperti kita tidak boleh malu untuk mengatakan bahwa Belarusia melanggar hukum internasional ketika memaksa pesawat untuk mendarat, sangat mungkin untuk menganalisis hukum medis dalam hal ini. Ini tidak akan mengarah pada kesimpulan apa pun selain fakta bahwa kita bisa menyebutnya rasisme.

Preseden ketiga adalah bahwa Israel, dengan sistem agresi dan apartheidnya, beroperasi sesuai dengan aturan paling dasar yang ditetapkan oleh hukum dan ketertiban internasional setelah Perang Dunia II: hak untuk menentukan nasib sendiri.

Baca juga bagian komentar ini: Intervensi internasional dibutuhkan lebih dari sebelumnya

Palestina sebagai sebuah negara

Pendudukan ilegal, apartheid, dan penolakan penentuan nasib sendiri pada dasarnya adalah peraturan yang berpusat pada Israel, tetapi bukan satu-satunya. Mahkamah Internasional telah memperjelas bahwa situasi ini memiliki konsekuensi hukum langsung bagi negara lain dan komunitas internasional. Mereka harus menghindari apa pun yang mendukung kelangsungan hidup yang terkuat dan harus secara aktif bekerja sama untuk mengakhiri situasi.

READ  VoorleesExpress sedang mencari sukarelawan baru untuk memerangi defisit bahasa

Tentunya ini sudah lebih dari waktunya bagi Belanda untuk mulai mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Solusi dua negara tidak bisa dihindari dan perlu. Adapun praktik Israel setelah Kesepakatan Oslo 1993, rute yang diikuti (pengakuan di akhir perjalanan) tidak ada harapan. Sebagian besar negara bagian di dunia berada di depan kita dan kita harus menghindari membuat pilihan yang tepat di akhir antrean.

Tentu saja, pertanyaan mungkin akan diajukan, apakah Palestina memenuhi semua kriteria formal untuk menjadi sebuah negara. Otoritas yang berwenang dari Otoritas Palestina terbatas. Tapi itu tidak melakukan apa-apa untuk memberi Israel (dan negara-negara yang mendukung Israel) khususnya kekuatan yang layak mereka dapatkan di Palestina. Di masa lalu, mengakui negara bagian Belanda sangat diinginkan dan mungkin dilakukan Sebelum Mereka memiliki kekuatan yang sangat berguna – pikirkan Kosovo dan Timor Leste – tepatnya untuk mematahkan realitas politik dan militer dan dengan demikian memberikan Palestina kekuatan yang layak.

Memperkuat posisi Israel

Selain itu, kita harus melibatkan diri dalam konteks Eropa dan multilateral untuk kebijakan tegas yang akan memperkuat situasi Palestina di satu sisi (dukungan material dalam membangun negara Palestina) dan, di sisi lain, memberikan tekanan pada Israel. Seperti penangguhan perjanjian Uni Eropa dengan Israel dan kerjasama militer). Hubungan itu tidak berarti hubungan Eropa Barat dengan Amerika Serikat – restrukturisasi yang lebih luas juga diperlukan di sini.

Jelas bahwa solusi dua negara tidak hanya untuk kepentingan Palestina. Ini adalah prasyarat untuk memperkuat posisi Israel di kawasan dan dalam komunitas internasional.

Posisi Belanda yang berbeda dan negara-negara Barat lainnya tidak akan langsung berubah. Solusi nyata bergantung pada kepemimpinan baru di Israel dan Palestina. Namun posisi pihak di luar konflik akan membuat perbedaan. Konflik hanya dapat berkembang jika dikembangkan oleh pihak lain melalui toleransi dan kemudahan sistem yang represif. Jika Afrika Selatan dan Indonesia belajar, mengubah posisi pihak lain dapat membantu membuat perbedaan. Kita harus menghindari berada di sisi sejarah yang salah. Sudah terlambat, tetapi sekarang adalah waktu yang tepat untuk beralih.