BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Hovdrad, mantan menteri Suriname, 58 tahun, ada dalam daftar pencarian Interpol ا

Hovdrad, mantan menteri Suriname, 58 tahun, ada dalam daftar pencarian Interpol ا

Gilmore Hovdrad, mantan Menteri Keuangan Suriname.


Mantan menteri keuangan Suriname, Gilmore Andre Hovdrad, secara resmi ditambahkan ke sistem sinyal INTERPOL minggu ini. Interpol mengeluarkan apa yang disebut “pemberitahuan merah” kepada Hovrad yang berusia 58 tahun.

Hovdrad, yang memiliki kewarganegaraan Suriname, diduga melanggar undang-undang antikorupsi; pelanggaran hukum perbankan; pelanggaran undang-undang pengiriman uang; Penggelapan dan penipuan sebagaimana didefinisikan dalam KUHP Suriname.

Pada Agustus tahun lalu, polisi Suriname sudah membagikan surat penggeledahan untuknya. Pada 8 Juni 2021, Interpol Red Notice dikeluarkan terhadapnya. Yang disebut “red notice” adalah permintaan negara untuk mencari dan menangkap orang yang dicari.

Misalnya, Hoefdraad ada di sistem pensinyalan INTERPOL. Ini belum tersedia (belum) online melalui situs web INTERPOL:

Lihat juga:

Artikel sebelumnyaFestival Suriname tahun ini di Den Haag telah dibatalkan
artikel berikutnya7 kematian di Corona dan 124 infeksi baru pada Sabtu, 10 Juli

READ  Opini: Timur berbelok sebentar dan menstigmatisasi tentara KNIL Maluku