BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia izinkan kapal batu bara pergi meski ada larangan ekspor

Penjualan asing dihentikan setelah perusahaan energi milik negara Perusahaan Listrik Negara (PLN) menghadapi pasokan yang berkurang. Ini telah mengancam pasokan energi jutaan orang dan bisnis dalam bahaya.

Meskipun ada larangan, pemerintah Indonesia telah mengizinkan setidaknya 37 kapal bermuatan batu bara untuk pergi. Kapal-kapal itu membawa hampir satu juta ton bahan bakar. Ekspor batu bara khas Indonesia berkisar antara 40 juta hingga 50 juta ton per bulan.

garis

Penambang yang tidak mematuhi aturan yang dirancang untuk mengamankan pasokan untuk produksi listrik dalam negeri tidak akan diizinkan untuk melanjutkan ekspor bulan ini, kata Menteri Kelautan dan Investasi Luhut Pangaitan dalam sebuah pernyataan. Juga, perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi kontrak dengan PLN, atau tidak mematuhi aturan untuk memasok setidaknya 25 persen dari produksi mereka ke pasar domestik akan didenda.

Menurut Menteri Energi Arefin Serif, data pemerintah menunjukkan bahwa hanya 47 dari 578 penambang negara itu yang umumnya mematuhi aturan pasokan baru. Sebanyak 428 produsen batubara sama sekali tidak memasok batubara ke pelanggan domestik, sementara 32 produsen mencapai atau hampir mencapai ambang batas pasokan.

Kasus di Indonesia menggarisbawahi bagaimana mengamankan pasokan energi telah menjadi perhatian utama bagi pemerintah di seluruh dunia. Masalah rantai pasokan dan pemulihan ekonomi yang cepat dari pandemi Corona telah menyebabkan kelangkaan bahan bakar dari China hingga Eropa dan menyebabkan biaya energi melonjak tajam.

READ  Hak emisi pertama kali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia