BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia melarang pembelian di platform media sosial seperti TikTok

Indonesia melarang pembelian di platform media sosial seperti TikTok

Dua penjual menawarkan barang untuk dijual melalui siaran langsung di TikTok.

Teluk Ismoyo | Episode | Gambar Getty

Kementerian Perdagangan Indonesia mengatakan pada hari Selasa bahwa mereka berupaya untuk meningkatkan regulasi e-commerce, dan menambahkan bahwa negara tersebut tidak mengizinkan transaksi di platform media sosial.

“Salah satu hal yang diatur adalah pemerintah hanya mengizinkan penggunaan media sosial untuk memfasilitasi promosi, bukan untuk transaksi,” kata kementerian dalam pernyataannya. Rilis resmi.