Indonesia telah melarang transaksi komoditas di platform media sosial berdasarkan peraturan baru, Menteri Perdagangan Indonesia mengumumkan pada hari Rabu, karena Jakarta bertujuan untuk membatasi penjualan langsung dari perusahaan teknologi besar yang menurut mereka merugikan jutaan usaha kecil.
Pejabat pemerintah dalam beberapa pekan terakhir telah menyerukan pemisahan media sosial dan e-commerce, dengan menargetkan platform yang menurut mereka terlibat dalam praktik monopoli yang mengancam penjual offline, dan beberapa pihak menyalahkan aplikasi video pendek milik Tiongkok, TikTok.
“Peraturan perdagangan ini sudah mulai berlaku [since yesterday]kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan saat konferensi pers di ibu kota, Jakarta.
Dia mengatakan platform perdagangan sosial akan memiliki waktu seminggu untuk mematuhi aturan baru tersebut.
Aturan tersebut membuat perusahaan media sosial tidak bisa melakukan transaksi langsung, melainkan hanya mempromosikan produk di platformnya.
Undang-undang di negara kepulauan ini tidak mencakup transaksi langsung melalui platform media sosial seperti TikTok, Facebook, atau Instagram sebelum adanya peraturan baru.
Peraturan baru ini merupakan kemunduran lain bagi TikTok, yang telah menghadapi pengawasan ketat di Amerika Serikat dan negara-negara lain dalam beberapa bulan terakhir atas keamanan data pengguna dan dugaan hubungan perusahaan tersebut dengan Beijing.
Indonesia adalah salah satu pasar terbesar di dunia untuk TikTok Shop dan merupakan negara pertama yang menguji coba cabang e-commerce dari aplikasi tersebut.
Namun negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini kini menjadi negara pertama di kawasan ini yang mengambil tindakan melawan semakin populernya platform perdagangan sosial ini.
Peraturan tingkat menteri yang merupakan perubahan atas peraturan perdagangan yang diterbitkan pada tahun 2020 itu tidak memerlukan persetujuan politisi.

Tania Safitri adalah penulis di Balicitizen.com yang meliput berbagai topik, termasuk berita, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Ia berfokus pada penyajian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkini dengan lebih baik. Melalui pendekatan yang informatif dan berimbang, Tania menghadirkan laporan serta cerita yang relevan dengan kebutuhan dan minat pembaca, sekaligus membantu mereka memahami berbagai peristiwa yang sedang menjadi perhatian publik.



Berita Lainnya
Indonesia Perkuat Strategi Wisata Olahraga melalui Seri Lari Geopark 2026–2027
Produser Intan Kieflie Bawa Deretan Film Horor Indonesia ke Pasar Film Cannes
Australian Chamber Orchestra Akuisisi Viola Langka Maggini Tahun 1610