BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia meluncurkan peraturan baru untuk mendorong penggunaan energi terbarukan

Indonesia meluncurkan peraturan baru untuk mendorong penggunaan energi terbarukan

Eksportir batu bara terbesar di dunia ini bertujuan untuk meningkatkan pangsa energi terbarukan dalam bauran energinya menjadi 23% pada tahun 2025, tetapi sejauh ini baru mencapai sekitar 12%. Batubara saat ini menyediakan sekitar 60% dari kebutuhan listrik negara.

Indonesia tahun lalu menetapkan tujuan untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 dan berjanji, bersama dengan lusinan negara lain, untuk menghentikan penggunaan batu bara secara bertahap guna membantu membatasi pemanasan global hingga kurang dari 1,5 persen derajat Celcius di atas tingkat pra-industri. .

Pihak berwenang telah diinstruksikan untuk menyusun rencana penutupan awal beberapa pembangkit listrik tenaga batu bara dan pemerintah dapat membantu menyerap kerugian, peraturan tersebut diumumkan Rabu malam.

Perekonomian terbesar di Asia Tenggara dalam peraturan tersebut mengatakan pembangkit listrik tenaga batu bara baru tidak boleh dibangun, tetapi pembangkit listrik yang sudah ada dalam pipa dan yang terintegrasi dengan industri pengolahan sumber daya alam dapat terus berjalan sesuai rencana.

Namun, emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara baru harus dikurangi sebesar 35% dalam waktu 10 tahun beroperasi daripada rata-rata emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara pada tahun 2021, kata dokumen itu, dan hanya dapat beroperasi sampai tahun 2050.

Pemerintah juga membuat sistem tarif baru untuk setiap jenis sumber energi terbarukan – panas bumi, air, dan surya – untuk mendorong investasi. Sebelumnya, pengembang harus melalui proses negosiasi yang panjang dengan PLN untuk mencapai kesepakatan harga.

Untuk menggenjot investasi energi terbarukan, pemerintah juga akan memperkenalkan insentif pajak, termasuk fasilitas pembiayaan dan kemudahan perizinan di kawasan hutan untuk pengembangan energi terbarukan.

Badan Energi Internasional (IEA) mengatakan awal bulan ini bahwa Indonesia perlu menerapkan reformasi politik, termasuk pengenalan tarif yang transparan dan kompetitif serta jalur proyek yang dapat diprediksi, untuk membuka jalan bagi energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada batu bara.

READ  De Heuss mengakuisisi Cobbins Derwending | Surat Kabar Barnifield