BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia memberlakukan pembekuan sementara pengiriman TKI ke Malaysia

Indonesia memberlakukan pembekuan sementara pengiriman TKI ke Malaysia

Pembekuan tersebut merupakan pukulan terbaru bagi Malaysia – produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia dan mata rantai utama dalam rantai pasokan global – yang menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja yang dapat menggagalkan pemulihan ekonomi.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengatakan kepada Reuters pembekuan itu diberlakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga yang telah dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Hermono, yang menggunakan satu nama, mengatakan pengoperasian sistem yang berkelanjutan akan melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada April, yang bertujuan untuk melindungi pekerja rumah tangga yang bekerja di rumah tangga Malaysia dengan lebih baik.

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S. Saravanan menerima surat dari pihak berwenang Indonesia yang memberitahukan tentang pembekuan tersebut. Dia mengatakan kepada Reuters bahwa dia akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri, yang mengawasi departemen imigrasi.

Hermono mengatakan perusahaan Malaysia mengajukan sekitar 20.000 lamaran pekerjaan, sekitar setengahnya untuk pekerjaan di bidang pertanian dan manufaktur.

Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing, sebagian besar dari Indonesia, Bangladesh dan Nepal, untuk mengisi pekerjaan pabrik dan pertanian yang dihindari penduduk setempat.

Namun terlepas dari pencabutan pembekuan perekrutan pada bulan Februari, Malaysia belum melihat kembalinya pekerja secara signifikan di tengah lambatnya persetujuan pemerintah dan pembicaraan yang berlarut-larut dengan negara-negara asal tentang perlindungan tenaga kerja.

Kekhawatiran tentang perlakuan terhadap pekerja migran telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir: Amerika Serikat telah melarang tujuh perusahaan Malaysia dalam dua tahun terakhir untuk apa yang disebutnya “kerja paksa.”