BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia menaikkan pajak hiburan News

Indonesia menaikkan pajak hiburan News

Industri pariwisata Bali prihatin dengan kenaikan besar-besaran pajak hiburan yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia. Persentase ini telah meningkat secara nasional dari 10% menjadi 35% saat ini hingga maksimum 40% hingga 75%, menurut surat kabar Bali Sun. Pajak Barang dan Jasa Sektor Rekreasi (PBJT) telah berlaku sejak bulan Januari untuk diskotik, bar karaoke, klub malam, pub dan spa – dan ditambahkan ke tagihan wisatawan.

“Penggemar Bali yang sadar anggaran pasti akan mencari destinasi liburan lainnya,” tulis surat kabar tersebut. Mulai pertengahan Februari, pemerintah juga akan mengenakan pajak turis yang harus dibayar setiap orang asing saat memasuki negara tersebut. Anda akan dikenakan biaya 150.000 rupiah (sekitar 9 euro), ditambah 500.000 rupiah (30 euro) untuk visa 30 hari. “Pajak turis” juga berlaku untuk anak-anak. Siapapun yang menuju pulau tetangga seperti Gili, Lombok atau Jawa harus membayar lagi untuk penerbangan pulang ke Bali. Hingga 70 persen uang pajak pariwisata akan digunakan untuk menyelesaikan masalah pengelolaan sampah di pulau tersebut.

Membalikkan hukum di Thailand

Presiden Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani menyerukan uji materi terhadap undang-undang kenaikan pajak hiburan. Dia mengatakan, perusahaan-perusahaan yang terkena dampak dikecualikan dari proses legislatif. “Kami tidak punya pilihan selain mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena rekan-rekan kami di Bali sudah merasakan dampaknya,” katanya seperti dikutip surat kabar Jakarta Globe.

Para ahli telah memperingatkan bahwa Bali sekarang mungkin kehilangan pengunjung, terutama mengingat saingannya, Thailand. Pada awal tahun, pemerintah Bangkok memberikan lampu hijau untuk mengurangi pajak alkohol dan tempat hiburan secara signifikan. Pajak atas anggur dan tempat hiburan akan dikurangi dari sepuluh menjadi lima persen. Thailand saat ini mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan pariwisata menyusul pandemi Corona.

READ  "Negara Belanda harus kembali dengan sangat baik dari Sultan dan seni rampasan lainnya."