BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia perluas fasilitas kredit ke beberapa sektor yang terdampak pandemi

Indonesia perluas fasilitas kredit ke beberapa sektor yang terdampak pandemi

Otoritas Jasa Keuangan, yang dikenal dengan singkatan OJK, telah menawarkan insentif kepada perbankan sejak Maret 2020 untuk merestrukturisasi pinjaman bagi peminjam yang terkena dampak pandemi.

Aturan tersebut membuat pemberi pinjaman tidak perlu membuat penyisihan untuk pinjaman keras dan membantu mencegah rasio kredit bermasalah (NPL) meningkat.

Kepala Pengawas Perbankan OJK yang baru diangkat, Dian Ediana Rey, mengatakan para pembuat kebijakan telah sepakat untuk memperpanjang program secara selektif, tetapi berapa lama waktu yang dibutuhkan dan di sektor mana program itu akan diterapkan.

Dia mengatakan bahwa keputusan itu akan diumumkan secara resmi dalam dua bulan.

“Perpanjangan tidak akan diberikan secara penuh … untuk memastikan tidak ada bahaya moral,” katanya dalam konferensi pers.

Pada Juli, jumlah pinjaman yang direstrukturisasi oleh peminjam yang terkena dampak pandemi adalah Rp 560,41 triliun ($ 37,65 miliar), data OJK menunjukkan, naik dari lebih dari Rp 900 triliun pada tahun 2020.

Rasio NPL mencapai 2,9% di bulan Juli.

Sektor makanan, real estat, dan perumahan belum pulih dari pandemi, kata Dian, tanpa mengonfirmasi sektor mana yang akan dikenakan perpanjangan.

Lembaga pemeringkat Fitch mengatakan dalam komentar pasar yang diterbitkan minggu lalu bahwa bank-bank Indonesia telah membangun pencadangan tingkat moderat yang mencakup 200% dari NPL pada April dan sekitar 64% dari total pinjaman yang beredar direstrukturisasi setelah pandemi. Penangguhan biaya regulasi OJK.

Slamet Edy Purnomo, Deputi Komisioner OJK untuk Pengawasan Perbankan, mengatakan pada acara yang sama bahwa sektor perbankan telah merevisi target pertumbuhan pinjaman dari 9,5% menjadi 10,33% pada tahun 2022, kata laporan media, karena permintaan yang kuat.

($ 1 = 14.885.000 rupee)