Sejauh yang kami ketahui, Jawa Timur adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan sanksi semacam ini. Ibukota, Jakarta, sebelumnya mengalami hukuman luar biasa lainnya: orang yang tidak mengenakan masker harus berbaring di peti mati selama 100 hitungan.
Di Jawa Timur, tidak semua orang yang tidak memiliki masker harus langsung mengambil sekop. Pihak berwenang memberi para pelanggar pilihan: membayar denda 150.000 rupee (ditransfer 8 euro) atau menerima “sanksi sosial”, dalam hal ini menggali kuburan.
Hukuman lainnya termasuk membersihkan atau melakukan push-up. Banyak orang di daerah pedesaan yang miskin dan tidak dapat membayar denda. Mereka pergi untuk hukuman sosial.
Tutup mulut adalah wajib
Hukuman berat dijatuhkan karena jumlah infeksi corona terus meningkat. Baru-baru ini, lebih dari 3.000 infeksi ditambahkan setiap hari – jumlah rata-rata tertinggi sejak awal pandemi.
Untuk mengendalikan situasi, mengenakan masker wajah menjadi wajib di seluruh negeri pada bulan Juli. Tetapi tidak semua orang ingin bertahan dengan ini. Untuk memastikan bahwa penutup mulut terus dipakai, Indonesia telah memutuskan untuk mengerahkan tentara dan juga polisi.
“Baconaholic. Penjelajah yang sangat rendah hati. Penginjil bir. Pengacara alkohol. Penggemar TV. Web nerd. Zombie geek. Pencipta. Pembaca umum.”
More Stories
Jadwal dan tempat menonton di TV
Kampanye 'Bebaskan Papua Barat' beralih ke media sosial untuk mendapatkan dukungan internasional. · Suara Global dalam bahasa Belanda
Dolph Janssen dan pacarnya Jetski Kramer di X Under Fire untuk Liburan di Indonesia (Lihat Berita)