Den Haag (ANP) – Dewan Perwakilan Rakyat akan menghabiskan hari berbicara dengan Perdana Menteri Mark Rutte tentang dekolonisasi Indonesia (1945-1950). Penelitian independen tahun lalu memperjelas bahwa militer Belanda pada saat itu menggunakan kekerasan ekstrem dalam upaya merebut kembali kendali atas koloninya setelah pendudukan Jepang.
Segera setelah penyelidikan dipublikasikan, Perdana Menteri Rutte menyampaikan “permintaan maaf terdalam” kepada masyarakat Indonesia. Menurutnya, tanggung jawab atas pelanggaran dalam “perang kolonial” ini berada pada level tertinggi.
Investigasi menunjukkan bahwa angkatan bersenjata Belanda secara sistematis dan luas menggunakan kekerasan ekstrem selama perang, yang seringkali tidak dihukum. Rutte mengatakan hasilnya “sulit tapi tak terhindarkan. Kabinet menyetujui hasilnya. Kita harus menghadapi fakta yang memalukan”.
Kemudian, mayoritas majelis menanggapi positif kata-kata Perdana Menteri. Banyak organisasi veteran kecewa. Para veteran secara kolektif ditempatkan di bangku tersangka, menurut Asosiasi Veteran Belanda.
GroenLinks ingin kabinet mengumumkan kejahatan perang yang dilakukan selama perang. Tidak mungkin bagi pemerintah. Namun, sebelumnya telah diindikasikan bahwa kekerasan ekstrem dapat dianggap sebagai kejahatan perang berdasarkan definisi saat ini.
“Penggemar TV Wannabe. Pelopor media sosial. Zombieaholic. Pelajar ekstrem. Ahli Twitter. Nerd perjalanan yang tak tersembuhkan.”
More Stories
Apakah Kotak Kontak adalah Solusi untuk Mengelola Peralatan Listrik Anda Secara Efisien?
Presiden berupaya menyelamatkan pembangunan ibu kota baru Indonesia
Hak aborsi telah 'diperluas' di Indonesia, namun yang terpenting, hak aborsi menjadi semakin sulit