BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Larangan ekspor tembaga dapat merugikan Indonesia sebesar $2 miliar. Freeport memperingatkan – 28 Maret 2024 pukul 7:54 pagi

Larangan ekspor tembaga dapat merugikan Indonesia sebesar $2 miliar. Freeport memperingatkan – 28 Maret 2024 pukul 7:54 pagi

Operator tambang tembaga Freeport Indonesia telah memperingatkan pemerintah Indonesia bahwa pelarangan ekspor konsentrat tembaga pada bulan Juni dapat merugikan pendapatan Jakarta sebesar $2 miliar.

Larangan ekspor Indonesia akan mulai berlaku pada bulan Juni, memaksa para penambang untuk berinvestasi pada fasilitas peleburan dalam negeri untuk menambah nilai produk mereka dan meningkatkan pendapatan ekspor.

Meskipun pemerintah Indonesia adalah pemegang saham mayoritas, Freeport Indonesia, yang dikendalikan oleh raksasa pertambangan Freeport McMoran, telah meminta agar embargo tersebut dilonggarkan karena pabrik peleburan Gracik tidak akan beroperasi dengan kapasitas penuh pada bulan Juni.

“Jika kami tidak dapat mengekspor, pendapatan negara akan berkurang sekitar $2 miliar berdasarkan harga saat ini,” juru bicara perusahaan mengutip pernyataan Kepala Eksekutif Tony Venas dalam komentar yang dikonfirmasi.

Komentar tersebut disampaikan setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, yang dihadiri oleh Ketua Freeport McMoran Richard Atkerson dan CEO baru Kathleen L. Quirk bergabung.

Venas kembali menegaskan, pembangunan smelter Gresik akan selesai pada Mei, mulai beroperasi bulan depan, dan mencapai kapasitas penuh pada 2024.

Juru bicara Kementerian Pertambangan menolak berkomentar. Kantor kepresidenan tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

Venas sebelumnya mengatakan Freeport Indonesia harus memangkas produksi bijih sebesar 40% tahun ini kecuali pemerintah menunda larangan tersebut.

Pada hari Rabu, penambang tembaga Indonesia Amman Mineral International mengatakan pihaknya sedang bernegosiasi dengan pemerintah untuk melonggarkan larangan tersebut karena pabrik peleburannya belum siap pada bulan Mei, dengan alasan bahwa pemerintah menerima pendapatan pajak dari Amman dan Freeport.

Freeport membahas pembaruan izin pertambangannya dalam pertemuan tersebut, kata Venas.

Widodo dan Atkerson bertemu November lalu untuk membahas peningkatan 10% saham Indonesia di Freeport Indonesia dan perpanjangan izin pertambangan selama 20 tahun setelah tanggal berakhirnya tahun 2041. Nangoi; Oleh Gayatri Suryo; (Diedit oleh Clarence Fernandez)

READ  Merayakan HUT ke-75 Yayasan Belita