BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

New York menangguhkan mantan pengacara Trump, Rudy Giuliani

Rudy Giuliani, mantan pengacara Presiden Trump, telah dilarang berpraktik hukum di negara bagian New York. Dia memberlakukan tindakan itu karena dia membuat pernyataan palsu sebagai bagian dari upayanya untuk membalikkan kekalahan Trump dalam pemilihan presiden, menurut pengadilan.

Menurut pengadilan, negara itu masih tercabik-cabik oleh tuduhan palsu tentang kecurangan yang meluas dalam pemilihan November 2020. Terus menabur keraguan dengan kebohongan akan merusak kepercayaan pada pemerintah dan masyarakat, kata putusan itu.

Pengacara Giuliani mengatakan dia tidak terdengar memaksakan tindakan ini tanpa tanggapan dari kliennya, yang juga mantan walikota New York. Giuliani sebelumnya menggambarkan penyelidikan sebagai serangan terhadap kebebasan berekspresi. Setidaknya dia tidak sengaja membuat tuduhan palsu.

Tidak sedikit pun bukti

Pengadilan tidak terkesan, mencatat bahwa di Pennsylvania, misalnya, Giuliani mengklaim bahwa orang mati memberikan surat suara tanpa memberikan “bukti.”

Juga sedang diselidiki adalah kontak Giuliani dengan Ukraina, yang akan dia gunakan, antara lain, untuk mengumpulkan informasi yang memberatkan putra Presiden Biden. Sebelumnya, di bulan April serangan Itu dilakukan di apartemen dan kantor Giuliani.

READ  Mantan penasihat Trump Steve Bannon menyerah kepada FBI