BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pengamplasan ulang menimbulkan tentangan besar di Indonesia

Pengamplasan ulang menimbulkan tentangan besar di Indonesia

Selama bertahun-tahun, Indonesia telah menjadi salah satu pengekspor pasir laut terbesar, pelindung negara tetangga Singapura. Namun kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir laut ke pulau dan pantai sangatlah serius. Itulah sebabnya Presiden Megawati Sukarnaputri saat itu melarang penambangan pasir laut pada tahun 2003 untuk membantu penduduk pulau dan pencinta lingkungan.

Kini, dua puluh tahun kemudian, pada 15 Mei tahun ini, Presiden Indonesia saat ini, Joko Widodo, telah mencabut larangan penambangan pasir laut, tanpa ada pengumuman atau penjelasan apapun. Seperti yang sering terjadi di Indonesia, perbaikan baru diketahui pada 29 Mei karena tidak ada yang mengetahuinya. Ilmuwan, asosiasi nelayan, komunitas pulau, aktivis, dan beberapa partai oposisi terkejut. Mereka menuntut agar keputusan itu dibatalkan.

Pasir merupakan bahan baku penting untuk konstruksi dan beton, dan dicari untuk banyak proyek perluasan lahan di wilayah tersebut, seperti reklamasi pulau baru. Singapura adalah salah satu konsumen pasir laut terbesar di dunia. Dibangun sebagian besar di atas tanah reklamasi, negara kota ini merencanakan proyek perluasan lahan pada tahun 2030, termasuk proyek pelabuhan Tuas. Selama periode 1997–2002, Indonesia merupakan pemasok utama pasir bagi Singapura, yang sebagian besar diambil dari pantai dan laut di sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Seribu di utara Jakarta. Karena kerusakan alam – terumbu karang dan ekosistem pesisir lainnya, stok ikan berkurang – dan konflik dengan penduduk desa yang melihat habitat mereka terkikis, ekstraksi dihentikan.

Dengan pencabutan larangan tersebut, pemegang izin telah diizinkan untuk mengambil kembali pasir laut. Menurut penentang, Indonesia kali ini mundur. Kritikus mengharapkan kembalinya masalah masa lalu seperti polusi industri dan kerusakan ekosistem. Penduduk pesisir akan kehilangan pendapatan dan habitatnya. Dua puluh tahun setelah pelarangan diberlakukan, kata nelayan, perikanan di sekitar Kepulauan Riau kini sudah agak pulih. Untuk pers Indonesia Kecepatan. Mereka khawatir pendapatan akan terpengaruh karena pengambilan pasir baru. “Presiden Jokowi hanya bekerja untuk kepentingan bisnis,” kata Budi Laksana dari Asosiasi Nelayan Indonesia. ke koran Indonesia Kompas. “Nelayan akan melihat daerah penangkapan ikan mereka hilang selamanya. Desa mereka akan tergerus.

READ  Titik buta dan rindu Pameran Indonesia Hebat - di media

Erosi pantai

Wilayah ini sudah berjuang melawan erosi pantai akibat naiknya permukaan air laut. Menurut para ahli, pengerukan dapat mempercepat proses ini, misalnya dengan menghilangkan penyangga di sepanjang garis pantai yang meredam kekuatan arus. “Menurut data kami, 20 pulau di kawasan itu sudah hilang,” kata Parit Ritwanudin dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALI) kepada media setempat. “Sebanyak 115 pulau tambahan akan terancam oleh keputusan ini.” Greenpeace bergabung dengan kritik. “Pengeringan pasir laut merusak ekosistem laut. Keanekaragaman hayati akan berkurang. Nelayan kehilangan mata pencaharian, dan pulau-pulau tenggelam lebih cepat,” tulis Abdilla Sutiel, peneliti di Ecosystem. NRC.

Menurut data kami, dua puluh pulau telah hilang di daerah tersebut

Parit Ridwanuddin Forum Lingkungan Hidup Indonesia

Politisi oposisi juga berbicara. “Pemerintah hanya memikirkan kepentingan bisnis,” kata Iqbal dari Partai Buruh Indonesia kepada media setempat. “Tanpa mempedulikan konsekuensi bagi lingkungan dan nelayan. Dia hanya peduli dengan keuntungan pengusaha kaya. Ini adalah keserakahan yang sama yang ada di bawah diktator Sukarto.”

Iqbal juga menunjukkan poin penting lainnya. Indonesia juga bisa memotong diri secara geopolitik dengan menjual pasir. Pada 1990-an, beberapa pulau di sepanjang perbatasan antara Singapura dan Indonesia begitu terkikis oleh penambangan pasir sehingga hampir menghilang ke laut, mengancam menyusutnya daratan yang menjadi batas Indonesia.

Konflik perbatasan

Pencabutan larangan penambangan pasir merupakan keputusan yang sangat disambut baik oleh Singapura. Setelah Indonesia menutup pipa pasir pada tahun 2003, negara kota tersebut mengimpor pasir dari Malaysia. Tetapi negara itu juga memberlakukan larangan ekspor pada 2019. Selera Singapura akan pasir tidak terpuaskan oleh rencana ekspansi lahannya yang ambisius. Singapura sekarang memiliki masalah mendesak yang diselesaikan. Namun bagi Indonesia, selain konsekuensi lingkungan, keputusan tersebut juga dapat berdampak negatif terhadap posisi geopolitiknya. Dari waktu ke waktu, Singapura, Malaysia, dan Indonesia memperebutkan perbatasan yang tepat di wilayah tersebut. “Jika penambangan pasir mengancam akan menenggelamkan kembali pulau-pulau itu, itu adalah ancaman bagi keamanan nasional kita,” kata Iqbal. Jika pulau-pulau hilang di satu tempat dan daratan baru terbentuk di tempat lain, muncul di batas laut, perselisihan laten atas batas tersebut dapat meletus. “Selain itu, China juga bisa membeli pasir laut Indonesia untuk membangun pulau-pulau di Laut China Selatan yang bisa dijadikan pangkalan militer,” kata pemerhati lingkungan Ritwanuddin. “Penjualan Pasir Berdampak Ganda Bagi Indonesia.”

READ  Peringatan Hindia di Sinagoga Vesper, dengan ceramah oleh korban perang Ede Tommering | lemparan

Pencucian hijau

Menteri Kelautan dan Perikanan Shakti Wayu Tengono menilai penambangan pasir baik untuk negara. “Kami sangat membutuhkan pasir,” katanya dalam konferensi pers. “Kami hanya boleh mengekspor jika kami memiliki cukup untuk konsumsi kami sendiri,” dia mencoba meyakinkan hadirin. “Penambangan pasir juga berkontribusi terhadap pendalaman alur pelayaran. Ini bagus untuk pengiriman.”

Indonesia dapat mengelola erosi pantai dengan lebih baik melalui pengerukan yang diatur, kata menteri. Kerusakan lingkungan akan dicegah dengan pedoman ketat dan kepatuhan pada teknik baru – tidak jelas aturan mana yang berlaku untuk penambangan pasir. Dia mengundang organisasi lingkungan untuk duduk di panel penasehat.

“Greenwashing,” jawab GreenpeacePeneliti Aftilla Sudiel. “Mereka berpura-pura memperhitungkan alam dan penduduk, tetapi menggelar karpet merah untuk industri.” Organisasi menolak untuk duduk di dewan penasehat yang diusulkan. “Semua penambangan merusak. Tidak ada argumen untuk membenarkan pengamplasan ulang. Penerima manfaat adalah oligarki biasa.”

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia juga tidak hadir dalam panel tersebut. Organisasi tersebut telah mendalami rencana zonasi 28 provinsi dan khawatir pulau dan garis pantai yang tak terhitung jumlahnya akan rusak di tahun-tahun mendatang. “Indonesia ingin mereklamasi 3,5 hingga 4 juta hektar lahan baru sebelum tahun 2040,” kata Ritwanuddin. “Ini membutuhkan banyak pasir laut. Apakah itu harus digali?”

Menteri Kelautan dan Investasi Luhud Binsar Bandjaitan, salah satu pemegang saham utama industri pertambangan batubara, datang membantu Menteri Kelautan dan Perikanan. “Pengerukan yang diatur sebenarnya baik untuk ekosistem”, katanya kepada wartawan. Dia juga mengatakan bahwa membuka lahan baru mempromosikan keberlanjutan karena Anda dapat memasang panel surya di sana.

“Menggelikan,” tulis jurnalis Cornelius Purba Vaughan Pos Jakarta Di bagian komentar. “Argumen yang Mengingatkan Rezim Otokratis Suharto. Kami mendapat penjelasan seperti itu ketika rezim ingin menyembunyikan kepentingan bisnisnya.

READ  Johann Sarko (P3) mengawali dengan kuat di Indonesia: "Hari-hari percobaan membuahkan hasil"

Burba menduga Presiden Joko Widodo mencabut larangan itu sebagai bagian dari kesepakatan keamanan dan ekstradisi yang ditandatangani Indonesia dengan Singapura pada awal 2022. Dia akan mencabut larangan penambangan pasir dengan imbalan kesepakatan yang menguntungkan dengan Indonesia. Analis percaya Joko Widodo menegosiasikan lebih banyak kendali atas wilayah udara Kepulauan Riau dan Natuna dengan imbalan pasir laut. Juga, beberapa organisasi telah menunjukkan bahwa penambangan pasir ilegal telah terjadi di wilayah Riau selama beberapa tahun terakhir. “Presiden Jokowi pasti berpikir,” kata Burba, “pengambilan pasir sudah ada, maka setidaknya kita bisa mengenakan pajak.”

Korupsi

Karena penambangan pasir laut ilegal sudah sulit untuk ditangani, para kritikus khawatir peraturan lingkungan dan pajak akan dilanggar dalam skala yang lebih besar. Korupsi adalah masalah besar. Dalam indeks korupsi Transparency International, Indonesia telah jatuh ke peringkat 110 dari 180 negara dalam beberapa tahun terakhir. Dan industri penambangan pasir tidak memiliki nama yang bagus. Ketika harian Kompas menyelidiki keuntungan dari penambangan pasir pada tahun 2002, ditemukan bahwa angka impor dari Singapura tidak sesuai dengan angka ekspor Indonesia. Menurut data Indonesia, satu meter kubik pasir konon dijual seharga US$1,30. Pembeli Singapura mengatakan mereka membayar $4 untuk itu. Jumlah yang dinyatakan juga tidak cocok. Sementara Indonesia mengekspor 75 juta meter kubik pasir pada tahun 2001, Singapura dilaporkan membeli 300 juta meter kubik pasir. Kritikus khawatir situasinya mungkin tidak lebih baik sekarang.

Pihak-pihak terkait menuntut pemerintah mencabut kembali keputusan mengizinkan penambangan pasir laut. Aktivis berencana untuk memprotes. Greenpeace sedang mempertimbangkan tindakan hukum.