Hal ini terlihat dari penelitiannya De Volkskrant Dana kekayaan berdaulat, Otoritas Investasi Qatar. Menurut surat kabar tersebut, “Tidak biasa bagi sebuah negara-bangsa untuk menghindari pajak melalui konstruksi semacam itu.”
Dana yang dihasilkan dari perdagangan minyak dan gas
De Volkskrant melaporkan bahwa dana Qatar memiliki klub sepak bola Paris Saint-Germain dan beberapa properti, termasuk Hotel Amstel di Amsterdam. Qatar menginvestasikan uang yang diperoleh dari perdagangan minyak dan gas ke dalam dana tersebut.
De Volkskrant menulis bahwa penghindaran pajak terutama berdampak pada kas negara di Indonesia. Qatar memiliki sepertiga dari pembangkit listrik penting yang menyediakan 10 persen dari total kebutuhan listrik di Jawa. Uang yang dihasilkan dari ini masuk ke Qatar melalui anak perusahaan Belanda. Antara 2017 dan 2020, jumlah ini berjumlah lebih dari 620 juta euro, menghemat pajak lebih dari 32 juta euro.
Real estate di Barcelona dan Warsawa
Spanyol dan Polandia kehilangan pendapatan karena peningkatan serupa dengan anak perusahaan Belanda. Qatar juga mendapat keuntungan dari perjanjian pajak Belanda dengan negara-negara Eropa tersebut. Ini termasuk hotel terkenal di Barcelona dan kantor pusat bisnis di Warsawa, tulis de Volkskrant.
Menurut De Volkskrant, karena sangat sedikit informasi terkini yang tersedia tentang perusahaan email, ada kemungkinan besar penggelapan pajak masih ada.

Tania Safitri adalah penulis di Balicitizen.com yang meliput berbagai topik, termasuk berita, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Ia berfokus pada penyajian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkini dengan lebih baik. Melalui pendekatan yang informatif dan berimbang, Tania menghadirkan laporan serta cerita yang relevan dengan kebutuhan dan minat pembaca, sekaligus membantu mereka memahami berbagai peristiwa yang sedang menjadi perhatian publik.

Berita Lainnya
Indonesia Perkuat Strategi Wisata Olahraga melalui Seri Lari Geopark 2026–2027
Produser Intan Kieflie Bawa Deretan Film Horor Indonesia ke Pasar Film Cannes
Australian Chamber Orchestra Akuisisi Viola Langka Maggini Tahun 1610