BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Siapa pun yang menolak divaksinasi di ibukota Indonesia berisiko denda besar

Siapa pun yang menolak divaksinasi di ibukota Indonesia berisiko denda besar

Sejak pagi terlihat jelas bahwa vaksinasi wajib di pusat perawatan perumahan tidak lagi tabu, meski kesadaran masih lebih disukai. Di Indonesia, tidak ada kemungkinan untuk meragukan vaksin: Mereka yang menolak divaksinasi di Jakarta, berisiko denda yang besar.

Wakil gubernur kota itu mengatakan kepada kantor berita Reuters. Denda bisa sampai 5 juta rupee (sekitar 300 euro). Di beberapa tempat di negara ini, upah bulanan rendah. Penentang juga bisa kehilangan pahala mereka.

Vaksinasi terhadap COVID-19 menjadi wajib baru-baru ini, dan pemerintah secara ketat menegakkan aturan baru tersebut. Lebih dari 34.000 orang telah meninggal akibat virus tersebut sejak awal epidemi, dan negara tersebut memulai kampanye vaksinasi sekitar sebulan yang lalu.

Hukuman yang mengerikan

Pada tahun lalu, negara ini telah menampilkan beberapa cara yang sangat khusus untuk menegakkan aturan festival. Musim panas lalu, memakai masker mulut juga menjadi persyaratan nasional. Di Jawa Timur, para rejeksionis terkadang harus menggali kuburan untuk para korban. Kemudian aparat memberikan pilihan kepada pelaku: membayar denda atau membantu di pemakaman.

Ibukotanya, Jakarta, juga terkenal pada saat itu. Di sana mereka mencoba hukuman bahwa orang tanpa masker harus berbaring di peti mati selama beberapa menit.

READ  Menjadikan ekosida sebagai kejahatan internasional (petisi)