Indonesia dan Suriname sepakat untuk bekerja sama dalam melindungi pantai dan memulihkan hutan bakau, yang dianggap sebagai tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua negara. Kesepakatan tersebut dicapai pada hari Kamis dalam Forum Air Dunia ke-10 di Bali, kata komite komunikasi dan media forum tersebut, kantor berita Indonesia Antara melaporkan. Kedua negara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
Suriname menunjukkan ketertarikan yang besar terhadap proyek penangkapan sedimen yang berhasil dilaksanakan di Temak, Jawa Tengah.
Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh upaya mendorong dan memfasilitasi perlindungan ekosistem pesisir dan restorasi mangrove.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan manfaat lingkungan, sosial dan ekonomi ekosistem mangrove bagi kedua negara dan berkontribusi dalam mengatasi dampak negatif perubahan iklim global.
Bidang kerja sama yang dituangkan dalam MoU mencakup aspek perubahan iklim dan restorasi mangrove yang disepakati bersama melalui solusi berbasis alam, termasuk pendekatan berbasis ekosistem dan teknik penangkapan sedimen, pemeliharaan dan pemantauan data.
Sedangkan bentuk kerja sama yang diatur dalam MoU antara lain kunjungan tenaga ahli atau staf, pengetahuan, pengalaman dan bantuan teknis, peningkatan kapasitas dan bentuk kerja sama lainnya yang disepakati kedua belah pihak.
Pada tanggal 25 Januari, kedua negara menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama di bidang perlindungan lingkungan pesisir dan restorasi bakau. MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, dan Menteri Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Marciano Dasai.
Saat itu, Suriname mengirimkan surat kepada Indonesia untuk mengusulkan kerja sama melalui pertukaran pengetahuan dan bantuan teknis mengenai perlindungan pantai hijau dan restorasi mangrove.
More Stories
Apakah Kotak Kontak adalah Solusi untuk Mengelola Peralatan Listrik Anda Secara Efisien?
Presiden berupaya menyelamatkan pembangunan ibu kota baru Indonesia
Hak aborsi telah 'diperluas' di Indonesia, namun yang terpenting, hak aborsi menjadi semakin sulit