APELDOORN – Sebuah perusahaan yang berbasis di Gelderland yang menjadi korban penipuan internasional tahun lalu telah diganti lebih dari 1,5 juta euro dari Indonesia, kata polisi.
Gelderland mengira sedang berdagang dengan pemasok reguler dari Korea untuk mengirimkan sejumlah besar tes cepat Kovit-19. Penjahat mungkin telah mendekati pertukaran surat antar perusahaan. Misalnya, alamat email yang tidak valid dan faktur yang tidak valid dapat mentransfer dana ke rekening yang lengkap di Indonesia. Jenis penipuan ini disebut penipuan BEC atau penipuan kompromi email bisnis.
Jenis penipuan ini telah dilakukan dengan cara yang sangat buruk. Sebuah perusahaan palsu juga didirikan. Perusahaan penipu menemukan pada bulan Oktober bahwa faktur yang telah dibayarkan untuk perusahaan Korea belum tiba. Sebagian dari total kerusakan telah dikembalikan ke rekening perusahaan yang terkena dampak oleh pihak berwenang Indonesia.
Selama persidangan tahun lalu, empat tersangka ditangkap di Indonesia. Mereka divonis 5 tahun penjara. Tersangka utama dari Nigeria masih hilang.
Selama penyelidikan, tim cybercrime bekerja sama dengan Royal Netherlands Marrakesh dari Belanda Timur dan Criminal Investigation Department (CID) Polri. Misalnya, upaya penuh telah dilakukan untuk melindungi uang curian. Dengan bertindak cepat dan dengan kerja sama polisi internasional yang baik, rekening bank bekas penjahat dapat dibekukan, menghemat banyak uang.
Dengan mengerahkan petugas penghubung secara strategis di seluruh dunia, polisi dan Kerajaan Belanda Marrakesh dapat bekerja sama secara efektif dalam kasus kriminal internasional. Selain penyelidikan, para tersangka juga menipu sebuah perusahaan Italia, yang juga memulihkan sebagian dari uang curian.
“Penggemar TV Wannabe. Pelopor media sosial. Zombieaholic. Pelajar ekstrem. Ahli Twitter. Nerd perjalanan yang tak tersembuhkan.”
More Stories
Apakah Kotak Kontak adalah Solusi untuk Mengelola Peralatan Listrik Anda Secara Efisien?
Presiden berupaya menyelamatkan pembangunan ibu kota baru Indonesia
Hak aborsi telah 'diperluas' di Indonesia, namun yang terpenting, hak aborsi menjadi semakin sulit