Trump dikeluarkan dari pemungutan suara pada hari Rabu karena perannya dalam penyerbuan Capitol pada 6 Januari 2021.
Hakim Tracy Porter, yang mengeluarkan keputusan tersebut, menyatakan bahwa Trump melanggar klausul kontra-pemberontakan dalam Amandemen Keempat Belas Konstitusi AS. Oleh karena itu, dia tidak diperbolehkan mengikuti pemilu Illinois pada 19 Maret.
Keputusan yang sama sebelumnya juga dikeluarkan di Maine dan Colorado. Trump juga mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Trump mengajukan banding atas keputusan Colorado ke Mahkamah Agung. Sambil menunggu keputusan pengadilan yang lebih tinggi, Maine telah menangguhkan pemecatan Trump.
Di negara bagian lain, politisi dan hakim juga harus mengambil keputusan mengenai partisipasi Trump dalam pemilu. Mahkamah Agung Michigan memutuskan untuk tidak mengecualikan Trump dari pemungutan suara. Seorang menteri Partai Demokrat di California juga mengumumkan bahwa Trump berpartisipasi dalam pemilu di negara bagian tersebut.
Banyak negara bagian sedang menunggu keputusan Mahkamah Agung AS. Hal ini mungkin akan menentukan sejauh mana Trump dapat berpartisipasi dalam pemilihan presiden tahun ini.

Rangga Kusnadi adalah penulis di Balicitizen.com yang meliput berbagai topik, termasuk berita, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Ia berfokus pada penyajian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan isu terkini dengan lebih baik. Melalui pendekatan yang informatif dan berimbang, Rangga menghadirkan berita serta cerita yang relevan dengan kehidupan masyarakat dan kebutuhan pembaca sehari-hari.

Berita Lainnya
Foto yang digunakan influencer Belanda untuk menyebarkan propaganda pro-Trump
Ukraina mungkin mengerahkan pesawat F-16 Belanda di Rusia
Anak-anak Jerman meninggal setelah sebuah lubang runtuh di bukit pasir di Denmark