BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Undang-Undang Restorasi Alam Eropa masih ditangguhkan dan hanya ada sedikit dukungan dari negara-negara anggota

Undang-Undang Restorasi Alam Eropa masih ditangguhkan dan hanya ada sedikit dukungan dari negara-negara anggota

Sapi di padang rumput, arsip foto

Berita Noosrata-rata

Pemungutan suara para menteri lingkungan hidup Eropa mengenai Undang-Undang Restorasi Alam Eropa telah ditunda hingga Senin depan. Sangat sedikit negara Uni Eropa yang mendukung undang-undang ini. Itulah sebabnya Presiden Uni Eropa, Belgia, menunda rencana ini.

Tidak jelas apakah undang-undang tersebut akan diputuskan di kemudian hari. “Perundingan akan kembali dilakukan pada waktu yang tepat,” kata seorang diplomat Belgia.

Melalui Undang-Undang Restorasi Alam, Komisi Eropa – sesuai dengan nama undang-undang tersebut – ingin memulihkan cagar alam di Eropa. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa pada tahun 2030, tindakan harus diambil untuk memulihkan 30 persen cagar alam yang berada dalam kondisi buruk. Pada tahun 2050 harus ada rencana pemulihan 90%. Hal ini tidak hanya berlaku pada kawasan lindung Natura 2000, tetapi juga pada hutan “biasa” atau kawasan gambut.

Undang-undang tersebut juga mencakup usulan untuk meningkatkan keanekaragaman hayati di (dan di bawah) lahan pertanian dan untuk mengembalikan burung padang rumput. Hal ini juga mencakup peningkatan kualitas air dan penciptaan serta pemeliharaan ruang hijau di perkotaan. Semua Negara Anggota harus mengembangkan rencana pemulihan mereka sendiri berdasarkan hukum.

Butuh waktu lama untuk memproses undang-undang tersebut, atas inisiatif Komisaris Eropa saat itu, Frans Timmermans. Selama periode itu, proyek tersebut berkurang secara signifikan. Sektor pertanian khususnya tidak melihat perlunya peraturan alam yang lebih ketat.

“Dalam jumlah banyak”

Oleh karena itu, Menteri menanggapi “dengan sangat enggan” keinginan DPR tersebut. Sebagian besar partai, termasuk faksi VVD pimpinan Van der Waals, mendukung usulan dari BBB dan NSC. Dia meminta Dewan Menteri untuk memberikan suara menentang undang-undang di Eropa.

Penentangan terhadap undang-undang tersebut meningkat dalam seminggu terakhir, tidak hanya di Belanda, tetapi juga di Eropa. Pemungutan suara menteri biasanya hanya sekedar formalitas. Negara-negara anggota sebelumnya telah menyetujui undang-undang tersebut, dan Parlemen Eropa juga telah menyetujui undang-undang tersebut.

Namun, Hongaria mengumumkan minggu ini bahwa mereka ingin memberikan suara menentang resolusi tersebut, sama seperti Polandia, Italia, Swedia dan Belanda. Austria dan Belgia juga tidak akan mendukung undang-undang tersebut dengan tidak melakukan pemungutan suara.

GroenLinks cabang Eropa, Partai Hijau Eropa, juga menanggapi keputusan Belgia dan menyatakan bahwa alam Eropa sekarang dalam bahaya karena Undang-Undang Restorasi Alam tidak akan diberlakukan untuk saat ini.