BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Wanita Belanda (68) diusir dari Indonesia setelah tinggal di sana selama 461 hari tanpa visa yang sah |  Luar negeri

Wanita Belanda (68) diusir dari Indonesia setelah tinggal di sana selama 461 hari tanpa visa yang sah | Luar negeri

Seorang wanita Belanda berusia 68 tahun diterbangkan kembali ke Belanda oleh Kantor Imigrasi Indonesia sehari sebelum kemarin, karena dia telah tinggal di negara itu setidaknya selama 461 hari tanpa visa yang sah.

Perempuan yang dijuluki VM oleh media Indonesia itu telah tinggal di Pulau Lombok, Bali timur, selama lebih dari delapan tahun. Dia tiba dengan visa kunjungan sosial pada 22 April 2014, kata Anjiat Nabitopoulou, kepala kantor Bali di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. media lokal. Setelah memulai bisnisnya sendiri di bungalo di pulau itu, VM mengajukan permohonan visa investor dan diizinkan untuk tetap menggunakan izin tinggal sementara hingga akhir tahun 2020.

“Dia tidak mengajukan perpanjangan izin tinggal sementara, karena menurut dia, dia sudah mengajukan izin tinggal tetap. Sementara itu, dia meminta bantuan teman Indonesianya, tetapi sejauh ini belum ada putusan. ,” kata Nabitopoulou.

Desember lalu petugas imigrasi datang ke kediaman VM untuk memeriksa paspornya, tetapi dia mengaku telah kehilangannya. Kedutaan Belanda tidak melaporkan kehilangan tersebut. Tidak jelas mengapa pihak berwenang tampaknya membiarkannya tidak terganggu selama beberapa bulan setelah itu.

mengambil barang-barang

ditangkap di. M. pada 7 Juli karena “alasan administratif” dan dia akhirnya diusir dari negara itu minggu ini. Dia sempat berkemas pada Rabu malam dan ditempatkan dalam penerbangan KLM ke Amsterdam dari Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali.

Masuknya VM ke Indonesia akan ditolak, meski tidak jelas sampai kapan.

Tonton video berita yang sedang tren di daftar putar di bawah ini: