BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Parlemen Jepang menyetujui kesepakatan perdagangan terbesar di dunia

Parlemen Jepang menyetujui kesepakatan perdagangan terbesar di dunia

Jepang menandatangani perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia awal pekan ini. Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) diselesaikan pada November tahun lalu antara 15 negara di Asia dan Pasifik. Menarik, mengingat hubungan yang tegang secara historis dengan Jepang: China juga berpartisipasi.

Kesepakatan itu disetujui oleh parlemen negara itu, yang dikenal secara lokal sebagai Kokkai (secara harfiah: Reichstag). Kantor Berita Jepang melaporkan Kyodo News. Kesepakatan tersebut diharapkan mulai berlaku pada akhir tahun ini.

Ketika RCEP berlaku sepenuhnya, RCEP akan menciptakan kawasan perdagangan bebas yang mencakup sekitar 30 persen dari PDB, perdagangan, dan populasi global. Ini akan menjadikannya perjanjian perdagangan terbesar di dunia yang akan dibuat dalam sejarah baru-baru ini.

China, Australia, Jepang, Selandia Baru, Korea Selatan dan 10 anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), termasuk Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam, adalah anggota dari RCEP.

China dan Korea Selatan sebagai mitra

Jepang berpartisipasi untuk pertama kalinya dalam kesepakatan perdagangan dengan Tiongkok dan Korea Selatan sebagai mitra, dengan Tiongkok dan Korea Selatan sebagai mitra dagang terbesar ketiga.

Tokyo mengharapkan kesepakatan itu meningkatkan ekonomi sebesar 2,7 persen. Negara kepulauan Asia Timur itu memperkirakan akan menciptakan sekitar 570.000 pekerjaan.

Tarif untuk 91 persen barang diharapkan dihapuskan di antara negara-negara anggota, sementara “aturan investasi umum dan kekayaan intelektual untuk mempromosikan perdagangan bebas” akan diizinkan.

Sejauh ini, China, Thailand, dan Singapura telah meratifikasi penuh perjanjian tersebut. Setelah enam anggota ASEAN dan tiga anggota non-ASEAN telah meratifikasi Perjanjian RCEP, itu akan mulai berlaku dalam waktu 60 hari.

(Javed)