BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pencurian tanah di Sumatera Barat didukung oleh bank Belanda – Milieudefensie

Pencurian tanah di Sumatera Barat didukung oleh bank Belanda – Milieudefensie

Petani Norisam masih mengingatnya seolah baru terjadi kemarin. Dia sedang menanam jagung di lahannya dekat desanya Koto Baru di Sumatera Barat, Indonesia, ketika empat petugas polisi mendekatinya. Seseorang mengatakan kepadanya bahwa dia tidak diperbolehkan lagi menanam jagung di sini, karena mereka berencana menghancurkan segalanya dan menanam pohon baru. Norisam terkejut dengan ini:

“Bagaimana mereka bisa menanyakan hal ini kepada saya? Saya tidak akan pernah meninggalkan tanah ini. Apakah mereka membeli tanah itu? Atau tanah itu milik ayah atau kakeknya? Tentu saja dia tidak bisa menunjukkan surat apa pun kepada saya. Saya sangat marah sehingga saya mengejarnya sampai aku tidak melihatnya lagi, maka mereka lari.”
– Petani Norisam

Norisam tidak kehilangan sebidang tanahnya pada hari itu, namun banyak warga desanya yang kehilangan. Sebuah perkebunan kelapa sawit bernama Primatama Mulia Jaya (PT PMJ) mengambil alih lahan tersebut tanpa izin pada tahun 1996 dan terus menanam kelapa sawit di sana hingga saat ini. Perkebunan PT PMJ adalah bagian dari perusahaan Indonesia AMP POM – PT AMP, anak perusahaan raksasa kelapa sawit Wilmar International.

Bank-bank Belanda mendanai perampasan tanah

Dengan meminjamkan uang kepada Wilmar, Rabobank, ING dan ABN AMRO mendukung perusahaan yang mencuri tanah dari orang-orang seperti Nurisam. Bagaimanapun, Wilmar telah didiskreditkan selama bertahun-tahun karena pencurian lahan, pelanggaran hak asasi manusia, dan penggundulan hutan. Ketiga bank tersebut memiliki sejarah panjang dengan Willmar. Antara tahun 2010 dan 2017, ketiga bank tersebut mendanai berbagai bagian Wilmar International. Ini melibatkan sejumlah besar uang. Pada tahun 2017, Rabobank dan ABN AMRO, bersama dengan bank lain, memberikan pinjaman setidaknya €2,2 miliar kepada anak perusahaan Wilmar. Pada tahun yang sama, ING memberikan “pinjaman berkelanjutan” kepada Wilmar senilai €129 juta. Dan ini hanyalah puncak gunung es.

READ  Pada tahun wabah, lebih dari 12 juta hektar hutan tropis menghilang

Koto Baru telah berubah selamanya

Kepala Desa Koto Baru, Pak Armes, mengatakan bahwa sebelum peternakan PT PMJ hadir di desanya, kehidupan sehari-hari warga desa sangat berbeda:

“Sebelum PT PMJ hadir, kami semua punya lahan masing-masing. Masyarakat menanam berbagai jenis tanaman, seperti padi dan jagung. Kami bisa mengumpulkan rotan untuk dijadikan atap rumah. kami tidak akan pernah membelinya, karena hutan memberi kami ini, “Semuanya hilang sekarang.
– Kepala Desa Koto Baru, Pak Armis

Izin tidak pernah diberikan

Pada bulan Mei 2018, masyarakat Koto Baru sudah merasa muak. Bersama-sama mereka mengajukan pengaduan terhadap perkebunan tersebut ke International Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Dalam pengaduan ini, mereka menuduh perusahaan kelapa sawit merampas tanah mereka. Perusahaan tidak memberikan informasi yang baik kepada mereka dan tidak memberikan kebebasan memilih mengenai penjualan tanah mereka. Perlu adanya perkebunan kelapa sawit untuk melakukan hal tersebut, namun menurut tokoh adat Koto Baru Syahrul Ramadhan Tanjung Sinaru, masyarakat Koto Baru tidak pernah memberikan izin kepada PT PMJ untuk memanfaatkan lahannya. Seperti yang dijelaskan Norisam:

“Tidak dapat dipahami bahwa perusahaan seperti Wilmar aktif di tanah adat ini. Kami telah menggarap tanah ini selama berabad-abad tanpa masalah apa pun. Sejak PT PMJ aktif di sini, kami menderita.”
-Norisam

Warga desa dipandang sebagai penjahat

Pada tahun 2010, kepala desa Pak Armes ditangkap bersama pemimpin desa lainnya dan dibawa ke kantor polisi. Mereka tidak tahu alasannya. Mereka segera mengetahui bahwa polisi menuduh mereka mencuri minyak sawit dari perkebunan. Menurut mereka, hal tersebut bohong. Sejak itu, para pemimpin desa dianggap penjahat. Seperti yang dikatakan Buck Armes:

READ  Documenta menyensor karya seni setelah dituduh anti-Semitisme

“Pada tahun 2011, petugas polisi menghentikan kami lagi dan memberi tahu kami bahwa kami tidak diizinkan pergi ke negara kami. Jika kami tidak pergi, mereka akan menghancurkan komunitas kami. Mereka juga mengatakan demikian adalah hak mereka, karena itu adalah tanah mereka tetapi itu adalah tanah kami.”
– Penangkapan Aramis

Ceritakan kisah kami

Harapan Norisam dan Pak Armis adalah agar PT PMJ mengembalikan tanah tersebut ke desa mereka, Koto Baru, dan mengakhiri segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap pemimpin desa dan masyarakat lainnya. Seperti yang ditanyakan Buck Armes:

“Jangan hanya mendengarkan cerita kami, sebarkan. Bukan hanya di Sumbar dan Indonesia, sebarkan ke seluruh dunia.”
– Penangkapan Aramis