BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Amerika Serikat saat ini tidak menghukum pajak digital

Amerika Serikat saat ini tidak menghukum pajak khusus untuk perusahaan Internet. Semua pembatasan perdagangan tambahan di Inggris Raya, India, Turki, dan tiga negara Uni Eropa akan ditangguhkan selama enam bulan. Sementara itu, pemerintah AS ingin menyelesaikan perselisihan dengan negara-negara terkait pajak digital.

Ini adalah isu sensitif dalam negosiasi internasional tentang perpajakan perusahaan. Menurut Washington, negara-negara dengan kebijakan pajak mereka sendiri akan mendiskriminasi perusahaan teknologi besar AS seperti Apple, Amazon, Google dan Facebook. Pemerintah Inggris sebelumnya telah menunjukkan bahwa jika Amerika Serikat ingin mendukung tarif minimum global untuk pajak atas keuntungan perusahaan, perusahaan teknologi AS juga harus memberikan kontribusi yang adil.

Sebelumnya, Amerika Serikat mengancam akan mengambil tindakan terhadap Uni Eropa atas rencana pajak tersebut. Tetapi Amerika sudah meninggalkannya pada bulan Maret. Biaya perdagangan ke Prancis juga telah ditangguhkan. Negara-negara anggota UE Italia, Spanyol, dan Austria bukan satu-satunya yang bertanggung jawab atas pembalasan AS atas kebijakan pajak mereka. Ancaman sanksi perdagangan baru di perbatasan AS telah dicabut untuk Brasil, Republik Ceko, dan Indonesia. Mereka pada akhirnya tidak akan menegakkan atau memperkenalkan segala jenis undang-undang pajak digital.

READ  Heinen & Hopman Menghadirkan Sistem Filter HVAC-R dan CBRN ke Kapal Perang Anti-Kapal Selam Baru Digital Burke