BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Akhirnya perlakukan orang Maluku seperti biasa: dengan hormat

Akhirnya perlakukan orang Maluku seperti biasa: dengan hormat

Bagi kebanyakan orang Maluku, datang ke Belanda 70 tahun yang lalu tahun ini dianggap sebagai peristiwa yang traumatis. Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) dan keluarga mereka yang terdiri dari 12.500 tentara membawa 111 kapal kargo ke Belanda pada paruh pertama tahun 1951. Acara ini akan diperingati pada hari Kamis 7 Oktober di hadapan Walikota Rotterdam Ahmed Apollolab dan Perdana Menteri Mark Rutte (VVD) yang akan keluar. Namun, seratus organisasi Maluku menentang upacara tersebut dan menandatangani dengan slogan ‘Tidak ada kunjungan’. Seluruh peringatan ditunda karena ancaman yang dilakukan terhadap salah satu penyelenggara.

Kerusuhan ini menegaskan bahwa babak sejarah kolonial Belanda ini belum selesai. Dimulai dengan penyerahan kedaulatan Belanda dari Hindia Belanda ke Indonesia pada 27 Desember 1949. Kemudian pada tanggal 25 April 1950, Proklamasi Republik Maluku Celadon di Indonesia bagian timur (Republik Maluku Selatan, RMS). Jakarta mengirim pasukan untuk menekan ‘pembagian’ ini. Untuk menghindari komplikasi, Belanda untuk sementara memindahkan tentara Maluku dari KNIL ke Belanda yang saat itu berada di Jawa.

Namun, di sana mereka diberhentikan, dibuat melarat dan ditempatkan di kamp-kamp bekas kamp Jerman bersama keluarga mereka di luar komunitas, yang notabene tidak layak huni.

Sementara itu permanen. Banyak pria generasi pertama merasa terhina dan dikhianati. Cita-cita RMS mereka diadopsi oleh anak-anak mereka, beberapa di antaranya kemudian menjadi sandera dan pembajak kereta api pada 1970-an.

READ  Gunung berapi Merabi di Indonesia meletus, menghentikan pertambangan dan pariwisata

Tries van Act, pada tahun 1977 sebagai Menteri Kehakiman, terutama bertanggung jawab atas penghentian berdarah penyelundupan rel. NRC Dia tidak terlalu memperhatikan cara dia menangani moluska Belanda. Wawasan itu berlaku: lebih lambat dari sebelumnya.

Idenya adalah bahwa kepala negara harus secara resmi meminta maaf atas sejarah ini. Sebelum itu, lebih baik menarik fakta terlebih dahulu. Tepatnya sekarang, bertahun-tahun kemudian, tuntutan klarifikasi kembali dimunculkan, yang mungkin terkait dengan fakta bahwa generasi yang bersangkutan menghilang dari gambaran.

Diamati empat tahun lalu Abram Angsa Di dalam Hijau Belanda menderita ‘kurangnya kolonialisme’. Pelanggaran ringan perang Indonesia (1945-1950) ‘ditemukan’ lagi dan lagi. Namun pada tahun 2015 Rami Limbaugh dengan bukunya Sisir terbakar Jenderal Spur Penyangkalan nasional terhadap masa lalu telah dipatahkan, dan penelitian lebih lanjut tentang masa lalu ini muncul.

Misalnya, hasil yang diharapkan pada musim semi berikutnya dari tiga perusahaan, KITLV, NIOD dan NIMH, yang melakukan penelitian tentang aktivitas kekerasan struktural pasukan Belanda selama perang Indonesia sebagai tanggapan atas pekerjaan Limpach.

Oleh karena itu, perlakuan terhadap pemain KNIL Maluku dan keluarganya yang dipindahkan ke Belanda harus diselidiki. Pertanyaannya adalah apakah mereka yang terlibat benar-benar menunggu pengampunan negara, seperti yang dikatakan Van Act. Ketika fakta tentang kesalahan ditetapkan, mereka perlu diakui dan dikoreksi seformal mungkin. Itu hal yang terhormat.