BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Aktivis hak-hak perempuan dibebaskan di Arab Saudi

Dua wanita telah dibebaskan di Arab Saudi yang mengadvokasi lebih banyak hak bagi wanita di negara itu. Menurut organisasi hak asasi manusia, mereka adalah Samar Badawi dan Nassima Al-Sada. Mereka ditangkap pada Juli 2018 dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara, dua di antaranya ditangguhkan.

Para wanita itu mengkritik undang-undang Saudi yang melarang wanita mengajukan paspor dan bepergian sendiri. Mereka juga membela hak perempuan untuk mengemudikan mobil mereka sendiri. Hebatnya, mereka ditangkap tepat saat larangan mengemudi bagi perempuan dicabut.

Tidak bepergian ke luar negeri selama lima tahun

Larangan perjalanan juga telah dicabut, tetapi ini tidak berlaku untuk tahanan yang dibebaskan. Sebagai bagian dari pembebasan bersyarat, mereka tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri selama lima tahun. Kemungkinan juga mereka telah dicegah untuk berbicara tentang kasus mereka di media atau di media sosial, menurut organisasi hak asasi manusia.

Aktivis terkemuka lainnya, Loujain al-Hathloul, dibebaskan pada Februari. Tidak diketahui apakah wanita keempat yang ditangkap, Maya Al-Zahrani, telah dibebaskan dari penjara. Beberapa pria Saudi yang mendukung wanita dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan lebih banyak hak tetap berada di penjara.