Langkah tersebut dilakukan setelah beberapa bank sentral di seluruh dunia mengembangkan apa yang disebut CBDC (Central Bank Digital Currencies), baik dalam bentuk token hash yang dapat digunakan langsung oleh konsumen, atau dalam bentuk token grosir yang dapat digunakan. digunakan oleh kaleng Penggunaan bank dalam sistem keuangan.
Rupiah digital akan menegaskan peran Bank Indonesia (BI) sebagai satu-satunya otoritas untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah, termasuk mata uang digital, kata Gubernur Peri Warjiu pada acara di mana ia juga menguraikan kebijakan bank sentral untuk tahun 2023.
Indonesia saat ini melarang penggunaan cryptocurrency sebagai metode pembayaran, tetapi mengizinkan transaksi aset digital di pasar komoditas berjangka untuk tujuan investasi.
“Pengenalan rupee digital akan berlangsung secara bertahap, dimulai sebagai mata uang digital bank sentral grosir untuk penerbitan, penyelesaian, dan transfer antar bank,” katanya.
Tahap selanjutnya adalah mengembangkan model bisnis rupee digital untuk transaksi moneter dan pasar uang, kata Warajeyo, dan pada akhirnya mata uang digital bank sentral untuk individu untuk penggunaan sehari-hari akan dikembangkan, tanpa menjelaskan garis waktu.
BI mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu bahwa pengembangan CBDC di ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini masih membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan lainnya dan bank sentral perlu melaksanakan proyek percontohan.
Indonesia telah mengalami pertumbuhan dua digit dalam transaksi perbankan digital dalam beberapa tahun terakhir, dengan transaksi ditetapkan meningkat sebesar 30% menjadi Rp53,144 triliun ($3,38 triliun) pada tahun 2022, menurut data dari BI.
Investasi Cryptocurrency juga meningkat secara dramatis selama pandemi.
($1 = 15.730.000 rupiah)
“Spesialis budaya pop. Ahli makanan yang setia. Praktisi musik yang ramah. Penggemar twitter yang bangga. Penggila media sosial. Kutu buku bepergian.”
More Stories
Visi Asia 2021 – Masa Depan dan Negara Berkembang
Ketenangan yang aneh menyelimuti penangkapan mantan penduduk Delft di Indonesia – seorang jurnalis kriminal
Avans+ ingin memulihkan jutaan dolar akibat kegagalan pelatihan dengan pelajar Indonesia