BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Bias media dalam pemilihan presiden Indonesia

Bias media dalam pemilihan presiden Indonesia

Pertumbuhan demokrasi Indonesia saat ini dipengaruhi oleh semakin pesatnya kemajuan informasi dan teknologi. Berdasarkan Menurut data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik Indonesia, jumlah pengguna internet semakin meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2019, terdapat 132,7 miliar pengguna internet di Indonesia dari total populasi 262,0 miliar jiwa, atau hampir setengah dari populasi negara. Seiring berjalannya waktu, Internet telah berkembang menjadi alat yang digunakan oleh para politisi dalam kampanye pemilu mereka. Lebih-lebih lagi, sebagian besar media di Indonesia dikendalikan oleh partai politik, seperti halnya media cetak online Media Indonesia, yang CEO-nya adalah Surya Baloh, serta ketua Partai Nasdim (sebuah partai di Indonesia). Mereka juga termasuk media Jurnas yang pendukung utamanya adalah politisi Partai Demokrat Gita Wirjuangan, media Kidulatan Rakyat milik Idham Samawi, Dewan Pusat Partai PDI Perjuangan (DPP), dan beberapa media cetak dan penyiaran lainnya. Melalui TV.

Kepemilikan perusahaan media oleh seorang politisi tidak bisa dihindari di seluruh dunia, tidak hanya di Indonesia. Namun apakah kepemilikan ini mempunyai dampak khusus terhadap perkembangan demokrasi di sana? Media mempunyai pengaruh besar terhadap pemilihan presiden di Indonesia. Berita yang disiarkan oleh media mempunyai kemampuan mempengaruhi opini masyarakat. Namun kehadiran bias media dapat menimbulkan sejumlah permasalahan terkait proses demokrasi, seperti terjadinya misinformasi, penyebaran opini yang tidak seimbang, sudut pandang yang menyimpang dari kenyataan yang ada, bahkan konflik.

Media dan bias publik

Setahun menjelang pemilihan presiden di Indonesia, terjadi peningkatan bias media. Melalui pemberitaan di media, bias ini banyak menimbulkan misinformasi, ketegangan, dan perdebatan di masyarakat. Khususnya, ketika menyangkut permasalahan politik, media mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi opini publik dengan menggunakan taktik framing atas suatu peristiwa dalam berita. Menurut definisi framing Robert Entman (Entman, 1993), berita diciptakan dengan memilih dan menekankan elemen-elemen tertentu dari realitas yang dirasakan sesuai dengan kebutuhan khalayak. Dalam penelitiannya, Entman menekankan bahwa bingkai media tidak harus objektif namun mewakili kepentingan mereka yang berkuasa; Dalam konteks pemilu presiden di Indonesia, hal ini sering diwujudkan dalam penggunaan pemberitaan politik, sensasionalisme, dan pemberitaan selektif. Sumber media terkadang menyajikan berita secara bias dengan berfokus pada topik atau peristiwa yang berkaitan dengan calon presiden tertentu, namun meremehkan atau mengabaikan informasi lainnya. Hal ini tidak dapat dipungkiri akan menimbulkan persepsi yang melenceng dari kejadian sebenarnya, dan mempengaruhi opini masyarakat yang memihak pada oknum tersebut dalam bentuk narasi berita.

READ  Ketika ayahmu berkata, "Aku sudah mati", apa yang kamu lakukan?

Selain itu, istilah “bias media” biasanya mengacu pada sensasionalisme atau penggunaan bahasa yang disertai gambaran dramatis dan berlebihan. Hal ini mungkin membuat orang merasa seolah-olah peristiwa politik tertentu penting. Pemberitaan partisan, dimana media secara terbuka mempromosikan salah satu kandidat, dapat mempengaruhi proses pemilu dengan menegaskan kembali anggapan yang sudah ada sebelumnya dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap persepsi masyarakat terhadap kandidat atau kandidat dari pihak oposisi. Media yang bias dapat merugikan proses demokrasi karena dapat menyebabkan distorsi fakta, persepsi yang tidak akurat mengenai lanskap politik, dan opini publik yang berpihak pada kandidat atau partai politik tertentu. Mengingat informasi yang diperoleh melalui media yang tidak netral, hal ini pada akhirnya dapat melemahkan legitimasi proses politik dan melemahkan kepercayaan masyarakat serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga demokrasi.

Independensi media

Media punya Niscaya Standar yang dapat diterapkan dalam menghasilkan produk jurnalistik dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat umum, terutama dalam menyampaikan berita politik kepada masyarakat. Salah satunya dengan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai landasan pembuatan informasi jurnalistik berita. Cita-cita netralitas dan independensi harus dipertahankan dalam segala upaya jurnalistik. Media merupakan pilar keempat demokrasi, setelah kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dan harus bertindak sebagai pengawas. Yang dimaksud dengan independen meliputi filosofi jurnalistik yang independen, serta jujur, seimbang, dan tidak memihak pada pihak lain di luar kepentingan publik, yaitu kelompok pemantau. Media berperan dalam menjaga jarak dari semua orang. Mengekspresikan kepentingan publik terhadap layanan hukum, pemerintahan dan peran legislatif.

sebagai tambahanIndonesia akan menyelenggarakan pemilihan presiden pada tahun 2024, yang tinggal satu tahun lagi. Untuk memastikan bahwa kejadian seputar pemilu sebelumnya tidak terulang kembali, media harus memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi yang netral dan akurat. Oleh karena itu, peran media sangat penting dalam menentukan masa depan Indonesia. Selama media memenuhi kewajibannya sejalan dengan nilai-nilai menjaga demokrasi.

READ  Perusahaan Indonesia Visinema meluncurkan “Keluarga Cemara: The Musical”