FORT WORTH (AP/Bloomberg) — Boeing dijadwalkan hadir di pengadilan AS pada Kamis terkait kecelakaan 737 Max yang menewaskan ratusan orang di Indonesia dan Ethiopia beberapa tahun lalu. Kerabat penumpang yang tewas berharap produsen maskapai penerbangan itu tidak lolos dari tuntutan pidana.
Sebanyak 346 orang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan 737 MAX pada 2018 dan 2019. Setelah itu, pesawat tersebut mendarat di seluruh dunia dalam waktu yang lama dan Boeing harus melakukan perubahan teknis. Gugatan tersebut telah merugikan perusahaan lebih dari $20 miliar.
Boeing sebelumnya mencapai penyelesaian miliaran dolar dengan Departemen Kehakiman di Amerika Serikat. Tapi kerabat terdekat bersikeras penyelesaian $ 2,5 miliar dibubarkan. Baik Boeing maupun Departemen Kehakiman AS menganggap ini bukan ide yang bagus. Penyelesaian itu juga menetapkan bahwa para korban secara kolektif akan menerima ganti rugi setengah miliar dolar.
Seorang hakim di Texas telah memerintahkan Boeing kembali ke pengadilan. Pengadilan ini telah memutuskan pada bulan Oktober bahwa mereka yang meninggal dalam kecelakaan secara hukum dianggap sebagai ‘korban kejahatan’. Menurut para ahli, penunjukan itu bisa berarti tuntutan pidana terhadap Boeing.

Surya Hidayat adalah penulis di Balicitizen.com yang meliput berbagai topik, termasuk berita terkini, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Ia berfokus pada penyajian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga membantu pembaca mengikuti perkembangan isu-isu penting. Melalui pendekatan yang objektif dan berorientasi pada fakta, Surya menghadirkan laporan serta cerita yang relevan dengan kehidupan masyarakat dan kebutuhan informasi pembaca saat ini.

Berita Lainnya
Indonesia Aktifkan Kembali Desk Karhutla untuk Antisipasi Ancaman El Niño
Komunitas Adat di Indonesia Timur Hidupkan Kembali Sistem Perlindungan Laut Tradisional
Robot Mecha Berawak Pertama Siap Produksi Diperkenalkan di China