BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi untuk memungkinkan orang meninggalkan Afghanistan dengan aman

Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi untuk memungkinkan orang meninggalkan Afghanistan dengan aman

Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menyerukan kepada Taliban untuk mengizinkan warga Afghanistan meninggalkan tanah air mereka tanpa hambatan. Resolusi tersebut menerima 13 suara, dengan Rusia dan China abstain. Resolusi Dewan Keamanan mengikat secara hukum di bawah hukum internasional.

Keputusan itu dapat meningkatkan tekanan pada Taliban untuk memenuhi komitmen yang dibuat oleh gerakan Islam radikal. Taliban mengatakan warga Afghanistan bebas meninggalkan negara itu kapan saja dan dengan cara apa pun yang diperlukan. Dewan Keamanan mengharapkan “Taliban untuk mematuhi ini dan semua kewajiban lainnya.”

Resolusi yang diajukan oleh Inggris dan Prancis, bersama dengan Irlandia dan Amerika Serikat, menyatakan bahwa Afghanistan tidak boleh menjadi surga bagi teroris. Selain itu, negara harus mengizinkan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan dan menghormati hak asasi manusia, khususnya hak perempuan, anak, dan minoritas.

Presiden Prancis Macron, bersama dengan Inggris dan Jerman, juga mengusulkan pembuatan zona aman di bandara Kabul untuk bantuan kemanusiaan setelah kepergian tentara Amerika terakhir. Usulan ini gagal.

READ  Dua gunung berapi telah berakhir di Hawaii