Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menyerukan kepada Taliban untuk mengizinkan warga Afghanistan meninggalkan tanah air mereka tanpa hambatan. Resolusi tersebut menerima 13 suara, dengan Rusia dan China abstain. Resolusi Dewan Keamanan mengikat secara hukum di bawah hukum internasional.
Keputusan itu dapat meningkatkan tekanan pada Taliban untuk memenuhi komitmen yang dibuat oleh gerakan Islam radikal. Taliban mengatakan warga Afghanistan bebas meninggalkan negara itu kapan saja dan dengan cara apa pun yang diperlukan. Dewan Keamanan mengharapkan “Taliban untuk mematuhi ini dan semua kewajiban lainnya.”
Resolusi yang diajukan oleh Inggris dan Prancis, bersama dengan Irlandia dan Amerika Serikat, menyatakan bahwa Afghanistan tidak boleh menjadi surga bagi teroris. Selain itu, negara harus mengizinkan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan dan menghormati hak asasi manusia, khususnya hak perempuan, anak, dan minoritas.
Presiden Prancis Macron, bersama dengan Inggris dan Jerman, juga mengusulkan pembuatan zona aman di bandara Kabul untuk bantuan kemanusiaan setelah kepergian tentara Amerika terakhir. Usulan ini gagal.

Rangga Kusnadi adalah penulis di Balicitizen.com yang meliput berbagai topik, termasuk berita, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Ia berfokus pada penyajian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan isu terkini dengan lebih baik. Melalui pendekatan yang informatif dan berimbang, Rangga menghadirkan berita serta cerita yang relevan dengan kehidupan masyarakat dan kebutuhan pembaca sehari-hari.

Berita Lainnya
Foto yang digunakan influencer Belanda untuk menyebarkan propaganda pro-Trump
Ukraina mungkin mengerahkan pesawat F-16 Belanda di Rusia
Anak-anak Jerman meninggal setelah sebuah lubang runtuh di bukit pasir di Denmark