Beberapa anggota Kongres dan polisi telah mendakwa mantan presiden tersebut. Mereka percaya Trump bertanggung jawab langsung atas serangan pendukungnya di DPR pada 6 Januari tahun lalu. Hakim, Amit Mehta, memutuskan bahwa Trump mengambil “tindakan yang sepenuhnya terkait dengan upayanya untuk mengamankan masa jabatan kedua” hari itu. Selain itu, pidato Trump sebelum badai “cukup dapat ditafsirkan sebagai seruan untuk tindakan kolektif.” Jadi kekebalan presiden tidak berlaku.
“Menolak kekebalan seorang presiden bukanlah keputusan yang mudah,” kata Mehta dalam laporan setebal 112 halaman. “Pengadilan menyadari bobot keputusan ini.”
Tiga tuntutan hukum telah diajukan untuk menuntut Trump bertanggung jawab atas penyerbuan Capitol. Selain itu, komite khusus DPR AS sedang menyelidiki perannya. Ratusan halaman dokumen, pesan teks, dan kesaksian disita untuk tujuan ini, meskipun ada upaya Trump untuk menghentikannya.

Rangga Kusnadi adalah penulis di Balicitizen.com yang meliput berbagai topik, termasuk berita, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Ia berfokus pada penyajian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan isu terkini dengan lebih baik. Melalui pendekatan yang informatif dan berimbang, Rangga menghadirkan berita serta cerita yang relevan dengan kehidupan masyarakat dan kebutuhan pembaca sehari-hari.

Berita Lainnya
Foto yang digunakan influencer Belanda untuk menyebarkan propaganda pro-Trump
Ukraina mungkin mengerahkan pesawat F-16 Belanda di Rusia
Anak-anak Jerman meninggal setelah sebuah lubang runtuh di bukit pasir di Denmark