BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Hukuman pertama Hong Kong di bawah hukum Tiongkok yang kontroversial: 9 tahun penjara karena bendera dengan slogan |  luar negeri

Hukuman pertama Hong Kong di bawah hukum Tiongkok yang kontroversial: 9 tahun penjara karena bendera dengan slogan | luar negeri

Seorang warga negara Hong Kong menghadapi sembilan tahun penjara karena terorisme dan separatisme. Tong Ying Kit adalah orang pertama yang dihukum berdasarkan undang-undang keamanan kontroversial yang diberlakukan oleh rezim Komunis Tiongkok di bekas jajahan Inggris tahun lalu. Pengacaranya melanjutkan.




Terkait dengan vonis pertama, hukuman yang dijatuhkan dipandang sebagai prediktor penting dari tuntutan hukum serupa di masa depan. Hukumannya dibagi menjadi 6,5 tahun untuk separatisme dan 8 tahun untuk terorisme. Karena hukuman dapat dilakukan sebagian besar secara bersamaan, mereka sebenarnya merupakan hukuman penjara 9 tahun.

Kelompok warga Hongkong Tong Ying mengendarai sepeda motornya ke petugas polisi anti huru hara pada 1 Juli tahun lalu – tak lama setelah undang-undang tersebut berlaku. Dia membawa bendera protes dengan slogan menentang campur tangan China di Hong Kong.

agenda politik

Keadilan melihat ini sebagai undangan untuk memisahkan diri. Ketiga juri setuju. Mereka percaya slogan “Bebaskan Hong Kong, Revolusi Waktu Kita!” Dapat menghasut orang lain untuk melakukan tindakan separatis, yang ilegal. Media lokal melaporkan bahwa mereka juga memutuskan bahwa Ying Kit memiliki “agenda politik” dan tindakannya telah menyebabkan “kerusakan serius pada masyarakat”.

Karena petugas terluka oleh tindakannya, Ying-kit juga didakwa mengemudi berbahaya. Namun para juri mengabaikannya.

Ying-kit, yang sebelumnya bekerja sebagai pelayan, bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Pengacaranya meminta hakim untuk tidak menjatuhkan hukuman pada kliennya. Dia mengatakan publik sudah menyadari keseriusan kasus ini, meski tanpa hukuman berat.

selalu

Selain itu, dia menggambarkan Ying-kit sebagai “pemuda yang terhormat” yang hanya melakukan sesuatu yang “bodoh”. Dia juga mengatakan bahwa penghasutan yang dituduhkan kepada kliennya “bersifat sekunder”. Setelah vonis dibacakan, dia menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

READ  Serangan Amerika terhadap sasaran di Suriah dan Irak setelah serangan mematikan terhadap Amerika di Yordania | di luar

Ekspresi dukungan untuk kelompok Tong Ying. © Reuters

Pengadilan tidak setuju dengan argumen ini pada sebagian besar poin. Salah satu dari tiga hakim, Esther Toh, menyatakan bahwa jika Young Kit mengaku bersalah, itu akan menjadi “ekspresi penyesalan” yang paling jelas. Selain itu, hakim memutuskan bahwa Ying-kit menggunakan sepeda motornya sebagai senjata mematikan, dan tindakannya “dengan sengaja menentang” polisi.

kejadian

Ying Kit bersikeras bahwa dia tidak pernah meminta Hong Kong untuk memisahkan diri dari China. Pengacaranya mengklaim itu adalah “kecelakaan”. Banyak yang telah dikatakan tentang proses ini. Itu terjadi tanpa juri. Ini bertentangan dengan tradisi hukum Hong Kong. Ketiga juri juga dipilih oleh sutradara pro-China Hong Kong Carrie Lam.

Tong sebelumnya bersalah, tetapi hakim sekarang telah memutuskan juga. Setelah hukumannya, Amnesty International menyebutnya sebagai “hari hitam bagi hak asasi manusia”. “Penghukuman Tung Ying Kit adalah momen penting dan tidak menyenangkan bagi hak asasi manusia di Hong Kong,” kata Yamini Mishra dari Amnesty International.


mengutip

Ini terdengar seperti awal dari berakhirnya kebebasan berekspresi di Hong Kong

Yamini Mishra, AI

Awal dari Akhir

Menurut Amnesty International, dia secara sadar menghukumnya adalah pelanggaran hukum internasional. Mishra: “Ini terdengar seperti awal dari akhir kebebasan berekspresi di Hong Kong.”

Seorang pengunjuk rasa pro-demokrasi ditangkap oleh polisi.

Seorang pengunjuk rasa pro-demokrasi ditangkap oleh polisi. © Reuters

Sejauh ini, lebih dari 100 orang telah didakwa di bawah undang-undang keamanan, termasuk jurnalis dan aktivis pro-demokrasi. Mereka juga termasuk Jimmy Lai, mantan presiden majalah pro-demokrasi yang dibubarkan Harian Apel.

Sebagian besar tahanan Hong Kong tidak memenuhi syarat untuk jaminan. Mereka harus menunggu persidangan mereka di penjara.

memperkuat cengkeraman

Undang-undang keamanan yang kontroversial telah menjadi alat utama tindakan keras China terhadap gerakan pro-demokrasi. Beijing ingin memperkuat cengkeramannya di Hong Kong melalui hukum. UU Keamanan melarang kegiatan subversif, terorisme, mengejar kemerdekaan, dan campur tangan asing.

Pemerintah di Beijing dan Hong Kong berpendapat bahwa undang-undang keamanan diperlukan untuk membawa stabilitas setelah protes yang sering disertai kekerasan pada tahun 2019. Menurut pihak berwenang Tiongkok, undang-undang serupa ada di negara lain.

Tonton video berita kami di daftar putar di bawah ini: