Kejaksaan menangkap mantan pejabat senior kementerian pertambangan karena memfasilitasi penambangan nikel ilegal, yang mengakibatkan hilangnya pendapatan negara sebesar 5,7 triliun rupiah ($375,25 juta).
Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian, Radwan Jamal Al-Din, mengawasi langkah pada 2021 untuk menyederhanakan prosedur persetujuan rencana kerja tahunan untuk perusahaan pertambangan, setelah itu beberapa perusahaan diizinkan untuk mengeksplorasi bijih nikel.
Kejaksaan Agung mengatakan dalam sebuah pernyataan Rabu malam bahwa para penambang ini kemudian menggunakan izin untuk wilayah pertambangan yang tidak tercakup dalam konsesi mereka.
Surat yang dikirim ke Radwan untuk dimintai komentar pada hari Rabu tidak terkirim. Juru Bicara Kejaksaan Agung Ketut Sumidana mengatakan, 10 tersangka sedang diperiksa.
Indonesia memiliki cadangan bijih nikel terbesar di dunia, yang merupakan komponen utama baterai kendaraan listrik (EV).
Negara ini bercita-cita menjadi pusat manufaktur kendaraan listrik dan pada tahun 2020 melarang ekspor bijih nikel untuk menjaga pasokan dalam negeri, dalam upaya menarik investor asing untuk mendirikan fasilitas produksi di Indonesia.
Kejagung mengatakan, perusahaan yang diduga terlibat itu menambang di lahan seluas 157 hektar (387,96 acre) yang merupakan bagian dari konsesi perusahaan tambang milik negara Aneka Tambang (Antam), yang mengakibatkan kerugian besar pada pendapatan negara.
Seorang juru bicara Antam tidak segera menanggapi pertanyaan dari Reuters.
($1 = 151.900.000 rupiah)

Zahra Amelia adalah penulis di Balicitizen.com yang meliput berbagai topik, termasuk berita, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Ia berfokus pada penyajian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, membantu pembaca mengikuti perkembangan isu-isu terkini yang berdampak pada kehidupan sehari-hari. Melalui pendekatan yang informatif dan berimbang, Zahra menghadirkan laporan serta cerita yang relevan, menarik, dan bermanfaat bagi pembaca Balicitizen.com.

Berita Lainnya
Visi Asia 2021 – Masa Depan dan Negara Berkembang
Ketenangan yang aneh menyelimuti penangkapan mantan penduduk Delft di Indonesia – seorang jurnalis kriminal
Avans+ ingin memulihkan jutaan dolar akibat kegagalan pelatihan dengan pelajar Indonesia