Indonesia telah mengizinkan tiga pesawat Boeing 737 MAX 9 yang dilarang terbang untuk terbang kembali karena konfigurasinya berbeda dengan pesawat yang melakukan pendaratan darurat di Amerika Serikat pada 5 Januari, kata Kementerian Perhubungan pada Kamis.
Panel kabin dari pesawat baru Alaska Airlines Boeing 737 MAX 9 putus, menyebabkan penerbangan tersebut dilarang terbang dan dilakukan inspeksi oleh Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA).
Setelah lepas landas dari Portland, Oregon, dalam perjalanan ke Ontario, California, pilot terpaksa kembali dan mendarat dengan selamat bersama 171 penumpang dan enam awak.
Kementerian Perhubungan Indonesia mengatakan telah mengizinkan tiga penerbangan Lion Air untuk terbang lagi mulai 11 Januari setelah diperiksa setelah dilarang terbang pada 6 Januari.
Lion Air mengatakan dalam pernyataannya bahwa pesawat tersebut memiliki konfigurasi yang berbeda dengan pesawat Alaska Airlines.
Departemen Perhubungan mengatakan pesawat Lion Air memiliki “pintu keluar darurat di tengah kabin tipe II” dan pesawat Alaska Airlines memiliki “pintu keluar darurat di tengah kabin”.

Surya Hidayat adalah penulis di Balicitizen.com yang meliput berbagai topik, termasuk berita terkini, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Ia berfokus pada penyajian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga membantu pembaca mengikuti perkembangan isu-isu penting. Melalui pendekatan yang objektif dan berorientasi pada fakta, Surya menghadirkan laporan serta cerita yang relevan dengan kehidupan masyarakat dan kebutuhan informasi pembaca saat ini.

Berita Lainnya
Indonesia Aktifkan Kembali Desk Karhutla untuk Antisipasi Ancaman El Niño
Komunitas Adat di Indonesia Timur Hidupkan Kembali Sistem Perlindungan Laut Tradisional
Robot Mecha Berawak Pertama Siap Produksi Diperkenalkan di China