Dalam kasus lain, kiriman biodiesel diduga lolos dari pengawasan bea cukai dengan dikeluarkan dari gudang pabean tanpa pembayaran bea masuk. Ini menyangkut 30 pengiriman biodiesel yang ditransfer melalui kapal, kereta api dan truk di Rotterdam ke berbagai tujuan di UE.
Pemilik dan pelanggan biodiesel dituduh terlibat dalam penarikan tersebut. Pihak-pihak yang terlibat berpendapat bahwa perbuatan mereka diperbolehkan karena biodiesel yang berstatus non-UE dapat ditukar dengan biodiesel yang sudah dibayar pajaknya, atau tidak terutang pajak. Biodiesel tersebut sudah berstatus UE. Aturan kepabeanan yang berlaku untuk penitipan kolektif di Gudang Berikat memungkinkan hal ini.
Perusahaan penyimpanan tangki mempunyai izin gudang berikat dengan fasilitas penyimpanan bersama. Artinya, biodiesel yang berstatus UE dapat disimpan bersama dan dicampur dengan biodiesel yang berstatus non-UE. Pertanyaannya adalah apakah penyimpanan kolektif berlaku untuk satu tangki atau semua tangki secara bersamaan. Semua pihak yang dituju berpendapat bahwa penyimpanan kolektif berlaku untuk semua tangki secara bersamaan.

Surya Hidayat adalah penulis di Balicitizen.com yang meliput berbagai topik, termasuk berita terkini, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Ia berfokus pada penyajian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga membantu pembaca mengikuti perkembangan isu-isu penting. Melalui pendekatan yang objektif dan berorientasi pada fakta, Surya menghadirkan laporan serta cerita yang relevan dengan kehidupan masyarakat dan kebutuhan informasi pembaca saat ini.

Berita Lainnya
Indonesia Aktifkan Kembali Desk Karhutla untuk Antisipasi Ancaman El Niño
Komunitas Adat di Indonesia Timur Hidupkan Kembali Sistem Perlindungan Laut Tradisional
Robot Mecha Berawak Pertama Siap Produksi Diperkenalkan di China