BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Klausul penalti yang sangat tinggi dan tidak adanya kompensasi yang dijanjikan: Inilah yang salah dengan perawat Indonesia di Belanda.

Klausul penalti yang sangat tinggi dan tidak adanya kompensasi yang dijanjikan: Inilah yang salah dengan perawat Indonesia di Belanda.

Tampaknya ini merupakan ide yang bagus: untuk membawa perawat dari Indonesia, yang merupakan surplus dalam kelompok profesional ini, ke Belanda untuk mengurangi kekurangan layanan kesehatan. Kalau bukan karena fakta bahwa mereka dibawa ke sini dengan alasan palsu.

Enam puluh perawat Indonesia tidak menerima pelatihan yang dijanjikan dan bekerja lebih dari yang disepakati. Hal ini terbukti pada musim panas lalu NU.nl Dan RTV Trente Diterbitkan tentang hal itu. Namun menurut penelitian EenVandaag, ternyata lebih banyak kesalahan yang terjadi daripada yang diperkirakan sebelumnya.

Batasan etika dan hukum

Menurut para ahli, Avans+, para perawat ini mengikuti program kerja-studi, dan perusahaan mediasi Yomema (pencari jodoh medis Anda) melintasi batasan etika dan hukum dalam beberapa hal.

Ternyata perawat Indonesia tersebut tidak memiliki pekerjaan dan tidak mampu membayar tunjangan relokasi. Ketika mereka kemudian ingin melanggar kesepakatan, mereka menghadapi hukuman berat.

2.500 Euro per bulan

“Kami dijanjikan: Anda mendapat 6 bulan bahasa dan budaya, dan kemudian Anda mendapatkan pekerjaan di Belanda,” kata seorang perawat asal Indonesia yang tidak mau disebutkan namanya.

Kepala sekolah mengetahui nama orang ini. “Kami mendapat sekitar 2.500 euro sebulan di Belanda.”

‘Tidak bisa kembali’

Untuk mendapatkan pekerjaan itu, perawat di Indonesia harus menandatangani kontrak sebelum keberangkatan, kata perawat yang tidak disebutkan namanya itu. “Kalau begitu kita tidak akan mendapat pekerjaan, tapi 4 tahun belajar.”

Kesepakatan itu termasuk denda 150 juta rupee lebih dari 9.000 euro. “Itu adalah sebuah keberuntungan bagi kami, bayangkan gaji tiga tahun. Jadi kami tidak bisa kembali.”

Keraguan pada IND

Namun setelah 6 bulan mengikuti pelajaran bahasa dan budaya di Jakarta, ternyata orang Indonesia tidak pernah bisa pergi ke Belanda. “Kemudian kami harus menunggu dan tidak boleh bekerja di tempat lain. Ternyata satu setengah tahun. Selama itu kami terjebak dengan klausul penalti itu.”

Menurut Yomema, hal ini disebabkan oleh Corona, namun ketika para perawat akhirnya tiba di Belanda, cerita sebenarnya menjadi jelas: karena Avans+ tidak bisa mengurus visa. IND (Dinas Imigrasi dan Naturalisasi) menolak bekerja sama karena sangat curiga terhadap rencana tersebut.

Pemutaran audio

Lihat berapa banyak janji yang diingkari Yomema dan Avance+ kepada perawat Indonesia dan apa kesalahannya

Tunjangan transfer

Dan tidak berhenti disitu saja: Yomema berjanji akan membayar transfer bebas pajak sebesar 7.750 euro – gaji seorang perawat di Indonesia selama beberapa tahun – setibanya di Belanda.

Presentasi PowerPoint yang diterima para perawat ketika mereka tiba di Belanda, yang berada di tangan EenVandaag, menyatakan bahwa Avans+ ‘membuat kesalahan dalam komunikasi tentang pernyataan hibah’ dan ‘tunjangan bulanan dalam bentuk pendapatan tidak dimungkinkan menurut Aturan pajak Belanda.

Pelanggaran kontrak

Menurut Evert Verhulp, profesor hukum ketenagakerjaan di Universitas Amsterdam (UvA), ini merupakan pelanggaran kontrak: “Dalam hal ini, sangat sederhana: jika Anda berjanji kepada orang-orang ini, mereka hanya perlu membayar.”

“Masyarakat berhak atasnya. Kita bisa memperdebatkan jumlah pajak yang harus dibayar, tapi bukan apakah akan membayarnya.” Begitu banyak janji yang belum terpenuhi. Misalnya, Yomema menjanjikan pekerjaan kepada perawat di Belanda setelah menyelesaikan pelatihan mereka, namun perusahaan perantara tidak dapat sepenuhnya memberikannya.

Tidak ada pekerjaan di Belanda

dengan siapa perawat NU.nl Dia mengatakan mereka dibawa ke Belanda dengan alasan palsu. Mereka harus bekerja lebih dari yang mereka setujui dan tidak menerima pelatihan seperti yang dijanjikan. Misalnya, meskipun telah menyelesaikan kursus keperawatan profesional yang lebih tinggi di Indonesia, banyak perawat tidak mendapatkan magang di tingkat profesional yang lebih tinggi di Avans+ – cabang swasta dari Avans University of Applied Sciences.

Selain itu, jika mendapat dua nilai gagal, mereka harus segera kembali ke Indonesia. Verhalp menyebutnya ‘hal terburuk yang pernah ada’. “Anda berurusan dengan orang-orang yang tidak mengetahui sistem di Belanda, yang tidak mengetahui risiko dari sistem tersebut. Orang-orang yang tidak mengetahui secara pasti apa hak-hak mereka di sini.”

Pemutaran audio

Berikut ini adalah kesalahan IND dan bagaimana pengacara dan partner di Yomema Bart Mays menggugat IND atas nama mereka tanpa sepengetahuan perawat.

‘Kamu Tidak Bisa Menghancurkan Impianku’

EenVandaag juga berbicara dengan beberapa perawat Indonesia. Mereka merasa sulit untuk berbicara dengan media, kata mereka. “Saya yakin saya akan mendapat banyak kebencian di dunia maya jika saya membicarakannya secara terbuka,” kata perawat yang tidak disebutkan namanya itu.

“Apalagi masyarakat Indonesia yang kini menunggu visa di Jakarta sangat panik. Mereka berkata: ‘Jangan hancurkan impian kami.’ Tapi di grup yang sudah ada di Belanda, saya tahu hanya beberapa siswa yang senang. Sisanya ragu, atau mencari sesuatu selain benar-benar bahagia. Kami semua mencari cara untuk keluar.”

Berlatih lagi

Salah satunya, Nabila Adhani, akhirnya berhenti. Itu sebabnya dia berani menceritakan kisahnya atas namanya sendiri. “Eropa adalah impian saya, ini adalah kekayaan, dan masyarakat modern,” katanya.

Apakah dia akan merekomendasikan perawat Indonesia lainnya untuk datang ke sini? Nabila menggeleng liar. Dia merasa sedih karena segala sesuatunya menjadi sangat berbeda dari yang diharapkan. Ia tidak mengerti mengapa ia harus mengulang pelatihan yang telah ia selesaikan di Indonesia di Belanda. “Mengapa ini terjadi pada kami, dan kami berusaha melakukan yang terbaik yang kami bisa.”

Pergeseran rusak dan waktu perjalanan tidak dibayar

“Jika Anda membawa mereka ke Belanda, Anda harus menunjukkan risikonya dengan sangat hati-hati dan memberi mereka informasi yang baik tentang apa yang akan terjadi jika mereka tidak memenuhi persyaratan. Itu jelas tidak akan terjadi. Ada ketergantungan Ketidakhadiran di sini ditangani secara etis,” kata pakar hukum ketenagakerjaan Verhalp.

Pergeseran yang rusak, waktu perjalanan antar klien yang tidak dibayar, bekerja setiap akhir pekan, tidak ada waktu lembur dan hampir tidak ada pengawasan magang. Menurut Verhulp, itu adalah pelecehan.

Desain telah diubah

Menanggapi hal tersebut, Yomema mengatakan: “Misi kami adalah untuk meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia ke tingkat yang tinggi. Kami memulainya di Eropa (mencari staf, red.), tetapi ternyata jalan itu mustahil. Ada kekurangan staf di mana-mana di sini.

“Kami memulainya pada tahun 2019. Ide pertama kami: pelatihan 12 bulan dan kemudian kontrak kerja. Pendapatannya sekitar 2.500 euro. Pada bulan Februari 2020 kami mengubah format kami dan mengkomunikasikannya.”

‘Pihak komersial diperbolehkan menghasilkan uang’

“Kami tidak malu menghasilkan uang dari hal ini. Wajar jika pihak komersial mengisi kesenjangan di pasar.”

Menurut Yomema, ini bukanlah kasus ‘perbudakan modern’, seperti yang digambarkan oleh SB. “Itu keterlaluan,” menurut badan mediasi.

‘Pesta Tidak Setia’

Menurut Yomema, ide visa belajar dibandingkan visa kerja berasal dari IND. “Kami berjuang selama 88 minggu untuk mendapatkan visa belajar tersebut. Biasanya mendapatkan sponsorship adalah perkara sederhana, namun kini Avans+ telah ditolak oleh IND karena dianggap sebagai pihak yang tidak dapat diandalkan.”

“Kami masih belum jelas permasalahannya dari pemerintah apa. Mereka (perawat, Red.) harus kembali ke Indonesia setelah dua nilai, bukan peraturan IND, Avans+ atau Yomema College.”

‘Lebih fokus pada bimbingan pribadi’

Menanggapi semua kritik tersebut, Avans+ mengatakan ‘tata letak pelatihan telah berubah’. “Sekarang hanya ada 1 hari pelajaran per minggu. Kami sekarang lebih fokus pada bimbingan pribadi dari mentor dan guru peserta pelatihan. Lebih ditekankan pada bimbingan pribadi pada tugas magang.”

Menurut Avans+, klausul penalti dalam apa yang disebut perjanjian pra-keberangkatan adalah “tidak diinginkan”. Mereka berkata tentang kompensasi pindahan: “Itu dijanjikan oleh Yomema. Mereka seharusnya tidak melakukannya. Itu tidak berhasil.”

Untuk bertanya? Tanya mereka!

Apakah Anda memiliki pertanyaan atau menginginkan jawaban? Kirimkan pesan kepada kami di obrolan kami.