BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Mantan Presiden Zuma melapor ke penjara sebelum batas waktu

Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma telah menyerahkan diri ke penjara untuk menjalani hukuman penjara 15 bulan. Polisi mengkonfirmasi hal ini setelah surat dari Zuma Foundation.

Pekan lalu, Mahkamah Konstitusi menjatuhkan hukuman 15 bulan penjara kepada Zuma penghinaan pengadilan. Putusan tersebut menyatakan bahwa ia berusaha untuk mengabaikan, merusak atau bahkan menghancurkan supremasi hukum dengan berbagai cara. Zuma, 79, menolak untuk hadir di hadapan sidang atas tuduhan korupsi selama kepresidenannya 2009-2018.

Setelah hukuman, pengacaranya berusaha mencegah politisi ANC itu berakhir di penjara. Pada hari Sabtu, Mahkamah Konstitusi ditangguhkan Hukuman penjara masih sementaraAgar mantan presiden menyampaikan keberatannya terhadap putusan tersebut ke pengadilan.

Batas waktu sampai tengah malam

Kemudian, pengadilan memutuskan bahwa Zuma benar-benar harus masuk penjara dan memberinya waktu sampai tengah malam untuk melapor. Jika dia tidak melakukannya secara sukarela, polisi dapat menangkapnya tepat setelah tengah malam.

Empat belas menit sebelum batas waktu, yayasannya mengumumkan bahwa Zuma telah memutuskan untuk mematuhi perintah kurungan dan sedang dalam perjalanan ke penjara.