© Disediakan oleh NU.nl
Penggunaan istilah “Perciap” (kesiapsiagaan) tidak dikenakan sanksi. Penggunaan kata tersebut dalam sebuah pameran di Rijksmuseum dilaporkan sebanyak dua kali, namun aduan tersebut ditepis oleh Kejaksaan Negeri (OM). Menurut Kantor Kejaksaan Umum, istilah tersebut termasuk dalam kebebasan berekspresi dan oleh karena itu penggunaannya tidak dapat dihukum.
Federasi Belanda di Hindia (FIN) dan Komite Utang Kehormatan Belanda (Komite Konstituen Utang Kehormatan Belanda) melaporkan diskriminasi massal dan penghinaan bulan lalu. Pengaduan ditujukan kepada kurator tamu Indonesia dari pameran dan terhadap Rijksmuseum, direktur dan kurator museum.
Kata “Persyab” digunakan sebagai seruan perang oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia selama periode setelah pendudukan Jepang di Hindia Belanda saat itu.
Namun, menurut yurisdiksi, penggunaan istilah itu tidak dapat dihukum. “Menurut jaksa, istilah itu tidak mengandung kesimpulan negatif tentang orang Indonesia sebagai suatu kelompok karena sukunya. Istilah itu mengacu pada peristiwa sejarah. Selain itu, pernyataan itu dibuat dalam konteks debat sosial.”
“Proses pidana tidak dimaksudkan untuk menyelesaikan pembahasan peristiwa sejarah,” tulis JPU dalam surat pemberhentian yang ditujukan kepada para pelapor.
Sebagai tanggapan, FIN Didirikan Untuk memulai tindakan Pasal 12 terhadap koordinator tamu Bonnie Triana, yang mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa dia tidak menginginkan istilah itu. Dengan demikian, menurut FIN, meniadakan kesengsaraan orang-orang yang mengalami serangan tersebut. Sebuah proses di bawah Bagian 12 dapat dimulai jika seseorang tidak setuju dengan keputusan jaksa agung. Pengadilan kemudian dapat meninjau keluhan tersebut.
pameran Revolusi! Indonesia merdeka Ini akan dibuka di Rijksmuseum pada 11 Februari.

Tania Safitri adalah penulis di Balicitizen.com yang meliput berbagai topik, termasuk berita, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Ia berfokus pada penyajian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkini dengan lebih baik. Melalui pendekatan yang informatif dan berimbang, Tania menghadirkan laporan serta cerita yang relevan dengan kebutuhan dan minat pembaca, sekaligus membantu mereka memahami berbagai peristiwa yang sedang menjadi perhatian publik.

Berita Lainnya
Indonesia Perkuat Strategi Wisata Olahraga melalui Seri Lari Geopark 2026–2027
Produser Intan Kieflie Bawa Deretan Film Horor Indonesia ke Pasar Film Cannes
Australian Chamber Orchestra Akuisisi Viola Langka Maggini Tahun 1610