BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pandemi telah meningkatkan diskriminasi terhadap kelompok yang terpinggirkan

Pandemi telah meningkatkan diskriminasi terhadap kelompok yang terpinggirkan

Penelitian oleh Amnesty International telah menyimpulkan bahwa tindakan penguncian selama pandemi telah secara tidak proporsional memukul kelompok-kelompok yang terpinggirkan seperti pekerja seks, pengguna narkoba dan para tunawisma. Mereka sering didenda, ditangkap, dan menjadi sasaran diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

pembelajaran, berdasarkan survei terhadap 54 organisasi di 28 negara, menunjukkan bahwa pendekatan hukuman selama pandemi telah menyebabkan peningkatan intimidasi dan kekerasan oleh pasukan keamanan terhadap kelompok. Hal ini membuat mereka sulit untuk mengakses layanan dasar seperti perawatan kesehatan dan perumahan.

Lebih dari dua pertiga (69 persen) organisasi mengatakan tanggapan negara semakin mengkriminalisasi dan meminggirkan orang-orang yang bekerja dengan mereka. Organisasi-organisasi tersebut melaporkan, antara lain, meluasnya penggunaan denda, penangkapan dan peringatan.

“Penekanan berlebihan pada menghukum orang, daripada membantu, memiliki efek yang sangat tidak proporsional pada mereka yang sudah mengalami diskriminasi sistemik.”

“Langkah-langkah pemerintah untuk memerangi virus bervariasi dari satu negara ke negara lain, tetapi ada kegagalan umum,” kata Rajat Khosla dari Amnesty International. Penekanan berlebihan pada menghukum orang, daripada membantu, memiliki efek yang sangat tidak proporsional pada mereka yang sudah menderita diskriminasi sistemik. Pendekatan ini semakin mengekspos kelompok-kelompok ini pada tindakan kekerasan dan diskriminatif oleh aparat keamanan, memaksa mereka untuk mengambil lebih banyak risiko untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

hukuman

Amnesty International mengatakan bahwa kelompok yang menjadi sasaran sebelum pandemi menghadapi peningkatan diskriminasi, penggunaan kekuatan yang melanggar hukum dan penahanan sewenang-wenang oleh pasukan keamanan.

Di Belize, Indonesia, Meksiko, Nigeria, Uganda, Filipina, Tanzania, dan Inggris Raya, di antara negara-negara lain, organisasi telah melaporkan peningkatan pengawasan dan intimidasi terhadap komunitas LGBTQ, pengguna narkoba, pekerja seks, dan tunawisma. Kelompok-kelompok secara tidak proporsional dipengaruhi oleh penangkapan dan denda selama pandemi.

READ  Pemulihan harga minyak sawit memberi keuntungan lagi bagi Sipef

Baca juga

    FaceMePLS (CC OLEH 2.0)

Fokus pada hukuman juga telah menciptakan hambatan tambahan untuk mengakses layanan dan dukungan dasar. Selain itu, kelompok-kelompok yang terpinggirkan secara teratur dituduh melanggar tindakan penguncian atau menyebarkan virus oleh pejabat pemerintah atau di media, menurut Amnesty. Hal ini pada gilirannya memicu kekerasan terhadap kelompok-kelompok ini.

perlindungan sosial

Sementara banyak pemerintah telah menetapkan beberapa bentuk perlindungan sosial dalam kebijakan penguncian mereka, realitas sosial atau ekonomi dari komunitas yang paling terpinggirkan sering diabaikan. Di Nepal, misalnya, banyak orang Dalit, yang seringkali hidup di bawah garis kemiskinan, menghadapi kemiskinan dan kelaparan yang ekstrem.

Langkah-langkah tersebut juga berdampak negatif terhadap pelayanan kesehatan dasar, khususnya pelayanan khusus yang menyasar kelompok marjinal. Di Kanada, misalnya, proyek kesehatan untuk pekerja seks dihentikan.

“Ini adalah pelajaran penting bagi pemerintah, terutama saat mereka merundingkan perjanjian di bawah naungan Organisasi Kesehatan Dunia untuk meningkatkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons terhadap epidemi,” kata Khosla. “Menempatkan hak asasi manusia di pusat tindakan pemerintah terhadap keadaan darurat medis bukanlah suatu pilihan – itu adalah kewajiban.”