BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Panduan Bebas Repot – Ekspatriat Indonesia

Panduan Bebas Repot – Ekspatriat Indonesia

Indonesia telah mendapatkan visibilitas yang kuat di peta wisatawan internasional dengan pertumbuhan yang berkelanjutan selama beberapa tahun terakhir.

Kunjungan wisatawan asing meningkat hampir enam persen dari tahun 2018 hingga 2019. Krisis COVID-19 telah memberikan pukulan berat pada industri perhotelan. Namun, dengan pendekatan “normal baru”, industri ini perlahan tapi pasti pulih dari krisis.

Kembalinya perjalanan domestik sangat dinantikan, apalagi dengan dukungan kuat dari pemerintah Indonesia. Wisatawan domestik dapat menikmati diskon. Insentif diberikan kepada agen perjalanan dan maskapai penerbangan. Hotel dan restoran di destinasi tertentu berhak mendapatkan keringanan pajak.

Selain insentif terkait COVID-19, pemerintah Indonesia telah menerapkan beberapa rencana, termasuk pelonggaran pembatasan visa (kebijakan perjalanan bebas visa untuk 169 negara) dan investasi asing.

Selain itu, juga dilaksanakan proyek “10 Bali Baru” yang bertujuan menyasar tempat-tempat di seluruh Indonesia, yaitu Lombok Mandalika, Danau Toba di Sumatera Utara, Kepulauan Seribu di Jakarta, Tanjung Lesung di Banten, Gunung Bromo di Jawa Timur, dan Borobudur. Di Jawa Tengah, Wakatobi di Sulawesi Selatan, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Pantai Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, dan Pulau Morotai di Maluku Utara, menjadi destinasi wisata menarik yang tak kalah populernya dengan Bali.

Sektor-sektor yang potensial untuk dijajaki

Industri perhotelan di Indonesia mencakup banyak sektor. Kami telah memilih beberapa sektor potensial yang layak untuk dijajaki oleh investor asing.

Sekarang adalah saat yang tepat untuk memulai proyek tempat tinggal di Indonesia, terutama karena harga properti sedang mengalami penurunan tajam antara 20 dan 50 persen di banyak wilayah di Indonesia, khususnya di Bali.

READ  Produksi Anglo-Timur turun hingga saat ini, sementara produksi hutan semak meningkat - 6 November 2023 pukul 16:24.

Untuk memulai, investor asing harus mendapatkan izin tinggal dan izin mendirikan bangunan. Tergantung pada jenis akomodasi dan jumlah kamar, ada beberapa jenis izin tinggal, namun yang paling umum adalah izin homestay, hotel, dan vila.

Untuk menyewa villa Airbnb dengan tiga sampai lima kamar dengan luas lantai kurang dari 1.000 meter persegi2, Izin Homestay yang dikenal sebagai Izin Pondok Wisata diperlukan. Opsi ini hanya terbuka bagi pengusaha perorangan. Untuk villa atau properti sewa berisi lebih dari lima kamar dengan luas tanah lebih dari 1.000 meter persegi2Lisensi vila akan diperlukan sebagai gantinya.

Orang asing yang ingin memiliki kepemilikan asing 100 persen dapat memilih membuka hotel (hotel bintang tiga, bintang empat, atau bintang lima) atau vila. Izin akomodasi yang sesuai untuk suatu hotel adalah izin hotel berbintang. Mungkin juga diperlukan izin lain seperti izin lingkungan, izin sanitasi, dan izin minuman beralkohol (SIUP-MB).

Retret sangat populer di destinasi yang banyak dikunjungi turis seperti Bali. Yoga, kesehatan, kebugaran, kesejahteraan, dan retret luar ruangan adalah yang paling populer.

Untuk mendirikan resor di Bali, investor asing harus memiliki perusahaan yang didirikan di Bali. Setelah didirikan, perusahaan perlu mendapatkan izin usaha. Selain itu, izin tinggal sementara di Indonesia yang dikenal dengan KITAS atau ITAS juga diperlukan bagi pekerja asing atau manajer asing.

Memulai bisnis kuliner merupakan impian banyak orang. Pembukaan restoran atau kafe memungkinkan 100 persen kepemilikan asing di Indonesia. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran perusahaan, investor asing perlu mendapatkan Surat Izin Usaha Pariwisata (TDUP) dan izin tambahan (jika diperlukan) seperti SIUP-MB dan Nomor Pokok Usaha Pajak (NPPBKC).

READ  Thailand telah membuka kembali pulau terkenal Phuket untuk turis asing

Opsi pendaftaran perusahaan untuk membeli real estate atau tanah di Indonesia

Ada dua pilihan entitas bagi orang asing yang berminat membeli real estate atau tanah di Indonesia: perusahaan milik asing (PT PMA) atau perusahaan milik lokal (PT).

  • Badan Usaha Milik Asing (PT PMA)

Pendirian PT PMA memungkinkan orang asing mendapatkan HGB. Nama perusahaan milik asing akan dicantumkan pada sertifikat tanah. Keuntungan utama mendirikan PT PMA mencakup kepemilikan yang terlindungi sepenuhnya melalui perjanjian yang sah, izin untuk membangun properti, dan memperoleh pendapatan dengan menjual atau menyewakan properti.

  • Badan Usaha Milik Daerah (PT)

Seperti disebutkan sebelumnya, hak milik hanya dapat diberikan kepada warga negara Indonesia. Orang asing yang ingin memperoleh hak milik atas tanah atau properti perlu membuat tanah sementara.

Orang asing yang tidak berminat mendirikan PT PMA atau PT di Indonesia namun ingin memiliki properti dapat memperoleh hak sewa. Properti tersebut kemudian dapat digunakan untuk tujuan komersial, seperti memulai bisnis akomodasi, restoran, atau resor, dengan izin yang sesuai.

PT PMA dan PT juga menjadi pilihan untuk memulai bisnis di industri perhotelan. Kegiatan usaha yang memperbolehkan kepemilikan asing 100 persen dapat dijalankan setelah berdirinya PMA. Kegiatan usaha yang tertutup sebagian atau seluruhnya bagi kepemilikan asing dapat dilaksanakan setelah berdirinya perusahaan PT.

Izin Mendirikan Bangunan di Indonesia

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah dokumen pendaftaran bangunan yang menyatakan peruntukan suatu bangunan, baik untuk keperluan komersil maupun untuk tempat tinggal. IMB digunakan tidak hanya pada konstruksi bangunan pada awalnya saja, tetapi juga sepanjang periode.

Seluruh bangunan di Indonesia wajib memiliki asuransi IMB. Baik membeli atau menyewa, memastikan bahwa penggunaan bangunan sesuai dengan tujuan yang tertulis di IMB adalah suatu keharusan.

READ  Indonesia akan menjadi pasar penting bagi eksportir Australia dalam beberapa dekade mendatang

Untuk mendapatkan IMB, dokumen-dokumen berikut harus disiapkan: sertifikat tanah, izin kavling (izin kavling), gambar konstruksi, zonasi tanah yang benar, izin yang ditandatangani dari pemilik bangunan tetangga, dan gambar layanan dan konstruksi.

Memulai Bisnis Perhotelan di Indonesia: Panduan Tanpa Repot

Konsultasi dengan spesialis

Memulai bisnis perhotelan di Indonesia pasti akan menjadi perjalanan yang menyenangkan dan bermanfaat. Namun, tanpa permulaan yang mulus, mungkin akan sulit untuk melanjutkan ke langkah berikutnya. Di sinilah konsultasi dengan spesialis dalam mendirikan bisnis di Indonesia dilakukan.

Mematuhi peraturan setempat dalam mendirikan perusahaan dan memperoleh izin serta hak, antara lain, dapat menjadi tantangan bagi investor asing. Untuk panduan langkah demi langkah, konsultasikan dengan penasihat bisnis tepercaya secara gratis https://go.cekindo.com/hospitality-business.

Sebagai bagian dari grup InCorp di Singapura, Cekindo adalah perusahaan konsultan terkemuka di Indonesia dan Vietnam yang menyediakan layanan lengkap untuk memasuki pasar dan layanan korporat. Jadilah salah satu pelanggan kami yang puas dan mulai bisnis Anda sekarang.