Asian Palm Oil Alliance (APOP), sebuah organisasi pembeli minyak sawit, ingin negara produsen memastikan kebijakan ekspor yang berkelanjutan setelah perubahan tahun lalu menyebabkan volatilitas dalam perdagangan minyak tropis, kata presiden kelompok tersebut.
India, Pakistan, Bangladesh, Nepal dan Sri Lanka saat ini adalah anggota APOP dan aliansi tersebut ingin menambah lebih banyak pembeli, ketua APOP Atul Chaturvedi mengatakan pada pertemuan tahunan negara-negara anggota di Kuala Lumpur Senin malam.
Negara-negara pengimpor telah membangun kilang untuk memproses minyak sawit mentah, tetapi produsen membebankan pajak ekspor yang lebih tinggi untuk minyak sawit mentah daripada minyak sawit olahan dan membeli minyak sawit olahan lebih murah daripada minyak sawit mentah, kata Chaturvedi.
“Pajak yang tinggi untuk minyak sawit mentah membuat penyuling tidak bekerja di negara pengimpor. Produsen harus memikirkan sistem pajak ini, yang mempengaruhi pembeli,” katanya.
Berbicara pada pertemuan tersebut, Dorab Mistry, direktur perusahaan barang konsumen India Godrej International, mengatakan produsen utama Indonesia dan Malaysia harus menyadari bahwa negara-negara Asia adalah pembeli dan pembelian yang dapat diandalkan tanpa menimbulkan masalah bagi industri.
Perubahan kebijakan ekspor yang tiba-tiba, seperti larangan ekspor Indonesia yang diberlakukan tahun lalu, tidak hanya mengganggu rantai pasokan di negara pengimpor, tetapi juga berdampak pada produsen.
Indonesia, pengekspor minyak sawit terbesar di dunia, mengejutkan pembeli tahun lalu dengan melarang ekspor minyak sawit, memaksa pembeli membeli dari saingannya Malaysia dengan harga tertinggi dan mencari penggantinya seperti minyak kedelai dan minyak bunga matahari.
Selain itu, pabrikan besar menanggapi permintaan pembeli di Eropa daripada pembeli Asia, kata Ajay Jhunjhunwala, presiden Asosiasi Ekstraktor Pelarut India.
“Uni Eropa menyumbang kurang dari 9% dari impor minyak sawit global. Pembeli Asia menyumbang sekitar 40%, tetapi produsen mencoba untuk memenuhi permintaan UE dan mengabaikan pembeli Asia,” katanya.
Uni Eropa mengesahkan undang-undang deforestasi pada bulan Desember yang mewajibkan perusahaan untuk menyiapkan informasi yang “dapat diverifikasi” setelah tahun 2020 bahwa tidak ada lahan yang ditanami di lahan yang digunduli, termasuk kelapa sawit, atau menghadapi denda berat.
“Penggemar TV Wannabe. Pelopor media sosial. Zombieaholic. Pelajar ekstrem. Ahli Twitter. Nerd perjalanan yang tak tersembuhkan.”
More Stories
Apakah Kotak Kontak adalah Solusi untuk Mengelola Peralatan Listrik Anda Secara Efisien?
Presiden berupaya menyelamatkan pembangunan ibu kota baru Indonesia
Hak aborsi telah 'diperluas' di Indonesia, namun yang terpenting, hak aborsi menjadi semakin sulit