BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pendapatan pajak Indonesia dari transaksi kripto turun 62%

Pendapatan pajak Indonesia dari transaksi kripto turun 62%

Kementerian Keuangan RI menyampaikan total penerimaan pajak dari mata uang kripto pada tahun 2023 adalah sekitar 467 juta rupiah. Itu $31,7 juta.

Penerimaan pajak negara tersebut turun 62% pada tahun lalu dibandingkan periode pemungutan sebagian tahun 2022, yaitu hingga Mei 2022. Pada tahun itulah pajak ini diperkenalkan.

Transaksi kripto di Indonesia dikenakan pajak berganda: pajak penghasilan sebesar 0,1% dan pajak penjualan (PPN) sebesar 0,11%. Selain itu, bursa kripto lokal harus membayar pajak sekitar 0,04% ke bursa kripto nasional.

Pada saat yang sama, Bitcoin naik 159% selama tahun kalender terakhir. Meskipun ada kenaikan harga yang signifikan, lebih sedikit uang pajak yang masuk ke kas pemerintah. Ada juga penurunan volume transaksi kripto sebesar 51%.

Pertukaran Crypto dari negara Asia memprotes tarif pajak yang tinggi. Mereka menyalahkan rendahnya pendapatan pada pengguna yang mencari alternatif. Mereka mengusulkan untuk hanya membayar pajak penghasilan dan bukan PPN.

Bulan lalu, bursa utama Indonesia INDODAX menyoroti bahwa pajak kotor atas transaksi kripto di negara tersebut seringkali melebihi biaya perdagangan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pengguna akan beralih ke bursa asing atau ilegal untuk transaksi yang lebih murah.

READ  Masa lalu Maluku untuk dibagikan