BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pimpinan perusahaan farmasi Indonesia divonis bersalah setelah 200 anak meninggal karena sirup obat batuk |  di luar

Pimpinan perusahaan farmasi Indonesia divonis bersalah setelah 200 anak meninggal karena sirup obat batuk | di luar

Presiden perusahaan tersebut dan tiga pejabat senior lainnya di Avi Pharma Indonesia telah dijatuhi hukuman penjara setelah obat batuk mereka dikaitkan dengan kematian lebih dari 200 anak. Setiap terpidana akan menjalani hukuman dua tahun penjara dan membayar denda sebesar 1 miliar rupiah (59.297,30 euro).

Skandal tersebut berpusat pada tuduhan bahwa Avi Pharma memproduksi sirup obat batuk yang mengandung zat beracun berlebih. Pengacara perusahaan membantah kelalaiannya dan sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. Jaksa awalnya menuntut hukuman penjara maksimal sembilan tahun untuk CEO Arif Prasetya Harahap dan tujuh tahun untuk terdakwa lainnya.

Menurut Jaksa Penuntut Umum, antara Oktober 2021 hingga Februari 2022, Afi Pharma menerima dua pengiriman propilen glikol, bahan yang digunakan dalam pembuatan sirup obat batuk. Faktanya, kumpulan propilen glikol ini mengandung antara 96% dan 99% etilen glikol, zat yang dianggap beracun dan biasa digunakan dalam aplikasi seperti cat, pena, dan minyak rem.

Pelanggaran aturan keselamatan

Perusahaan gagal menguji bahan-bahan tersebut dan malah mengandalkan sertifikat kualitas dan keamanan yang diberikan oleh pemasok, demikian tuduhan penggugat. Pembela menyatakan bahwa Badan Pengawas Obat Indonesia tidak memerlukan pengujian ketat dari produsen bahan-bahan dalam produk mereka. Hakim Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, memutuskan keempat terdakwa bersalah karena sengaja memproduksi produk farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan.

Kasus ini terjadi pada saat upaya semakin intensif di seluruh dunia untuk memantau rantai pasokan obat-obatan terlarang. Pada tahun 2022, lebih dari 200 anak Indonesia, sebagian besar berusia di bawah lima tahun, menderita gagal ginjal akut akibat sirup obat batuk yang terkontaminasi. Tragedi serupa juga dilaporkan terjadi di Gambia dan Uzbekistan, yang melaporkan sekitar 100 kematian. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan peringatan terhadap enam jenis sirup obat batuk yang diproduksi di India dan india.

READ  Pembaruan pasar saham: tarif merah di Brussel

'Lebih banyak orang berusia 20-an dan 30-an yang menggunakan obat-obatan keras ini': 3 ahli berbicara tentang peningkatan jumlah insiden parasetamol (+)

Apakah Anda masih bisa minum obat kadaluwarsa? “Beberapa zat bisa menjadi sangat beracun” (+)