BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Rekam emisi CO2 pada tahun 2023 karena kebijakan pemerintah yang buruk – Wel.nl

PARIS (Reuters) – Emisi CO2 diperkirakan akan meningkat lagi di tahun-tahun mendatang dan mencapai rekor tertinggi pada 2023, dengan virus korona global dan penguncian tahun lalu mengurangi sementara emisi karbon dioksida. Hal ini diprediksi oleh Badan Energi Internasional (IEA) yang menuding rencana pemulihan corona negara-negara kaya. Menurut think tank tersebut, beberapa tujuan pemanfaatan pemulihan dari krisis corona untuk masa depan yang lebih bersih akan terpenuhi.

Negara-negara dari Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan Korea Selatan berinvestasi dalam energi terbarukan dan bergerak maju, tetapi itu tidak cukup, kata badan tersebut. IEA percaya bahwa ekonomi maju harus membantu negara-negara yang kurang kaya berinvestasi dalam energi yang lebih bersih.

IEA sebelumnya telah mengembangkan rencana dengan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk mengelola investasi dalam energi terbarukan saat pulih dari krisis Corona. Menurut badan tersebut, pemerintah di seluruh dunia harus menghabiskan sekitar $ 1 triliun untuk energi bersih. Saat ini bernilai $ 350 miliar. Negara-negara kaya masih memiliki skor yang relatif baik dengan target 60 persen, sementara negara-negara kurang berkembang terjebak pada 20 persen. Lembaga think tank tersebut menunjukkan bahwa negara-negara seperti India, Indonesia, dan negara-negara di Amerika Latin seringkali tidak memiliki sarana untuk memilih energi berkelanjutan.

Menurut para ilmuwan, emisi CO2 harus dikurangi setengahnya pada tahun 2030 dibandingkan dengan tahun 1990 untuk kenaikan suhu maksimum 1,5 derajat yang disepakati di Paris. Pada akhirnya, emisi harus nol pada tahun 2050. “Dengan investasi saat ini, kami jauh dari itu. Itu bahkan tidak cukup untuk mencegah rekor baru emisi CO2,” kata Birol.

READ  Indonesia untuk sementara waktu mengurangi pajak atas mobil dan rumah baru