BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Seorang penjaga penjara Amerika diadili atas pembunuhan seorang tahanan kulit hitam

Seorang penjaga penjara Amerika diadili atas pembunuhan seorang tahanan kulit hitam

Othell Moore dalam foto tak bertanggal

Berita Noos

Empat petugas penjara Missouri telah didakwa melakukan pembunuhan terhadap seorang narapidana. Penjaga penjara kelima diadili atas tuduhan pembunuhan.

Othell Moore, 38, meninggal Desember lalu, setelah disemprot merica dua kali dan diikat ke kursi dengan tudung menutupi kepalanya. Jaksa mengatakan beberapa orang mendengar Moore mengatakan dia tidak bisa bernapas. Petugas pemeriksa mayat memutuskan bahwa pria itu tercekik.

Pada tanggal 8 Desember, Moore diuji untuk zat ilegal di selnya. Investigasi polisi mengungkapkan bahwa dia dikeluarkan dari selnya dengan tangan di belakang punggung. Dia disuruh diam, dan ketika ditanya alasannya, wajahnya disemprot merica sebanyak dua kali.

Kakinya kemudian diikat dan dia diberi penutup ludah. Menurut para penjaga yang dituduh, hal ini terjadi karena Moore meludahi mereka, namun rekan-rekannya melaporkan bahwa dia batuk karena semprotan merica. Mereka juga mendengarnya meminta bantuan. Dia dipindahkan ke sel lain, di mana tidak ada yang datang untuk memeriksanya sampai 20 menit berlalu. Dia sudah kehilangan kesadaran saat itu.

Menurut penyelidikan polisi, tidak ada bukti bahwa Moore bersikap agresif selama atau setelah penggeledahan. Dia mengikuti semua perintah dengan cermat.

Rasisme di penjara

Staf penjara dipecat awal tahun ini dan sekarang diadili karena pembunuhan atau pembunuhan. Menurut sistem penjara Missouri, kontrak lima penjaga penjara lainnya yang terlibat dalam kematian Moore telah diputus. Baru-baru ini juga diumumkan bahwa direktur penjara Itu telah diganti.

Pengacara keluarga Othell Moore melihat hubungan yang jelas antara warna kulit Moore dan perlakuannya di penjara. “Ada rasisme sistemik dan pelecehan inkonstitusional di penjara-penjara Missouri. Ini adalah penjara George Floyd 3.0.” Pembunuhan Black Floyd di tangan petugas polisi memicu protes Black Lives Matter di seluruh dunia pada tahun 2020.